422 Pengendara Terjaring Operasi Zebra Kapuas

eQuator – Nanga Pinoh-RK. Dalam pelaksanaan operasi zebra Kapuas yang berlangsung sejak 22 Oktober sampai 4 November 2015, Satuan Lalu Lintas Polres Melawi berhasil menjaring dan memberikan tindakan langsung (tilang) terhadap 422 pengendara serta 25 teguran.

Kasat Lantas Polres Melawi, AKP Rido Hidayat mengungkapkan, Jumlah pengendara yang melakukan pelanggaran tahun ini mengalami penurunan jika dibandingkan tahun lalu.Tahun lalu pengendara yang dikenakan tilang sebanyak 632 dan teguran sebanyak 59 pengendara.

“Jadi cukup banyak berkurang,” ujar Kasat Lantas usai menggelar operasi zebra terakhir, Rabu (4/11) di Pos Lalu Lintas.

Rido mengungkapkan, penurunan jumlah pelanggaran tentu terjadi karena adanya peningkatan kesadaran masyarakat dalam disiplin berlalu lintas. “Kalau jumlah pengendara yang ditilang naik berarti kesadaran masyarakat semakin rendah. Makanya kita bersyukur karena pelanggaran tahun ini berkurang,” ulasnya.

Rido menuturkan, ada pun pelanggaran yang paling mendominasi adalah surat menyurat berkendara. Seperti tidak membawa SIM dan STNK yang mencapai 326 pelanggar, tidak menggunakan helm sebanyak 61, pelanggaran rambu 29 dan lain-lain 6.

Rido mengatakan, operasi tersebut dilakukan setiap hari, pagi dan sore dengan lokasi yang berpindah-pindah. Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Melawi.

“Maka dari itu kita mengimbau kepada masyarakat supaya tetap disiplin dalam berlalu lintas. Jangan hanya disiplin saat ada razia operasi zebra saja. Tujuannya tidak lain untuk menghindari terjadinya kecelakaan,” lugasnya.

Rido mengungkapan, setelah ini pihaknya akan melakukan razia tak terduga di beberapa titik. Terutama bagi pengendara yang berpeluang menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas dan mengganggu pengendara lain.

“Sebelum itu kita juga sudah rutin dan memberikan imbauan kepada masyarakat, termasuk melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah. Dengan harapan bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat mulai dini,” ulasnya.

Kata Rido, pihaknya tidak akan segan menindak siapapun yang melakukan pelanggaran dalam berlalu lintas, karena sudah menjadi kewajiban. Maka dari itu, setelah dilaksanakan razia, hendaknya masyarakat senantiasa membawa kelengkapan berkendara. (aji)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.