-ads-
Home Politik 42 Anggota Panwaslu Dilantik, Lima Daerah Kerja Ganda

42 Anggota Panwaslu Dilantik, Lima Daerah Kerja Ganda

Masih Terapkan UU Tahun 2011

HADIRI PELANTIKAN. Wakil Gubernur Christiandy Sanjaya menghadiri upacara pelantikan Panwaslu se-Kalbar, di Hotel Orchadz Pontianak, Kamis (24/8) pagi. Humas Pemprov for Rakyat Kalbar

eQuator.co.id – Pontianak.  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalbar melantik 42 anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk wilayah tugas di 14 kabupaten/kota. Jumlah pengontrol penyelenggara Pemilu tersebut masih akan bertambah di lima daerah.

Ketua Bawaslu Kalbar, Ruhermansyah, mengatakan anggota Panwaslu yang terpilih ini setelah melalui berbagai tahapan. “Kami menerima dari Timsel (tim seleksi) enam orang, dan pada akhirnya kami tentukan tiga orang (anggota Panwaslu perdaerah). Insya Allah memenuhi standar sebagaimana dimaksudkan ketentuan perundang-undangan,” ucapnya, usai pelantikan di Hotel Orchardz, Jalan Perdana, Pontianak, Kamis (24/8).

Para anggota panwaslu ini sebelumnya menjalani seleksi penerimaan yang dilakukan Bawaslu Kalbar sesuai Undang-Undang nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu. Untuk setiap satu kabupaten hanya diplot 3 orang Panwaslu. Artinya, belum menerapkan Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang belum lama ini disahkan.

-ads-

Dalam UU 7/2017, anggota Bawaslu harus berjumlah 5 orang dan Bawaslu harus dibentuk di setiap kabupaten/kota yang ada di Kalbar. “Selambat-lambatnya dalam kurun waktu setahun dari tanggal diundangkan Pemilu yang baru ini, akan menetapkan Bawaslu kabupaten/kota. Tahun depan. Dan beberapa kabupaten/kota tertentu akan menambah anggota menjadi 5 orang,” ujarnya.

Ia menyebut lima daerah yang akan ditambah anggota Panwaslu-nya (lihat grafis). “Dipilihnya 5 kabupaten/kota dalam penambahan jumlah anggota Panwaslu dilihat dari aspek luas wilayah daerah tersebut dan kepadatan penduduk yang cukup tinggi,” terang Ruhermansyah.

Sumber : Bawaslu Kalbar

Anggota Panwaslu yang baru dilantik ini dari berbagai latar belakang pendidikan kesarjanaan. Ruhermansyah menuturkan, dalam waktu dekat mereka akan bertugas sebagai pengawas pada Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019.

“Khusus Pilkada serentak, karena pemilihan kepala daerah di 5 kabupaten/kota bersamaan dengan pemilihan Gubernur Kalbar, maka itu artinya tugas Panwas menjadi double, ganda,” jelasnya.

Lanjut dia, pengawas pemilu itu diikat oleh dua aturan: ketentuan pidana dan kode etik. Mereka akan dikaji Bawaslu Kalbar jika ada laporan terkait pelanggaran dua hal tersebut.

“Tolong diawasi kami. Khususnya jajaran kami, kalau ada perilaku yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan sampaikan laporan, insya Allah kami akan tindaklanjuti,” pinta Ruhermansyah.

Dalam menjaga netralitas anggota Panwaslu, ia berjanji, Bawaslu senantiasa melakukan monitoring, supervisi, dan pengawasan melekat kepada jajarannya. “Mereka kami ikat juga dengan fakta-fakta integritas,” tegasnya.

Soal pendanaan, untuk membiayai kerja pengawas dalam Pilkada 2018, pihaknya mengajukan anggaran sebesar Rp89 miliar. “Didistribusikan ke 9 kabupaten/kota dan sebagian kecil untuk 5 kabupaten/kota yang melaksanakan pengawasan pemilihan bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota,” papar Ruhermansyah.

Persentase pembagian dana ini bergantung luas kecamatan, jumlah desa, serta jumlah tempat pemungutan suara (TPS). Khusus Kota Pontianak, meski jumlah kecamatannya hanya 6, jumlah TPS-nya besar. Sehingga budget untuk Pontianak pun agak besar.

“Pertanggungjawaban penggunaan anggaran, yang pasti dengan mekanisme APBN,” tukasnya.

Setakat ini, ia menambahkan, Bawaslu pun sedang menyusun Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) Kalbar 2018. Hanya saja, belum dapat dipublikasikan karena masih dilengkapi dan didiskusikan dalam forum dengan stakeholder terkait. Terkait penilaian variabel dan indikatornya.

“Bulan Oktober mudah-mudahan sudah dapat dilauncing untuk IKP pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2018 ini,” ungkap Ruhermansyah.

Ucapan selamat kepada anggota-anggota Panwaslu tersebut meluncur dari bibir Wakil Gubernur Christiandy Sanjaya yang hadir dalam acara pelantikan. Ia meminta Panwaslu dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.

“Kita harapkan di Kalbar, bahkan secara nasional, Pilkada dan Pemilu dapat berjalan baik. Sehingga nanti melahirkan pemimpin yang amanah dan bisa membawa kesejahteraan rakyat bersama,”  ujarnya.

Ia menuturkan, bersama Gubernur Cornelis tidak bisa lagi menjadi peserta Pemilu 2018 karena telah bersama selama dua periode. Gubernur dan dirinya mendambakan pemegang tongkat estafet pemerintahan Kalbar akan lebih baik.

“Bisa lebih membangun lagi sehingga Kalbar lebih sejahtera,” pungkas Christiandy.

Laporan: Rizka Nanda

Editor: Mohamad iQbaL

Exit mobile version