eQuator.co.id – SINTANG-RK. Desa Tanjung Hulu, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang melaksanakan deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan, Sabtu (21/9).
Ini membuat Desa Tanjung Hulu menjadi desa ke-40 yang melaksanakannya dari 391 desa di Kabupaten Sintang. Deklarasi tersebut diresmikan oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno yang ditandai dengan penandatanganan ODF serta penandatanganan cuci tangan menggunakan sabun, di Halaman Kantor Desa Tanjung Hulu.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sintang serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sintang yang juga sebagai duta Stunting, Kartiyus.
Bupati Sintang, Jarot Winarno dalam sambutannya menyampaikan lima hal berkaitan dengan kesehatan lingkungan yang harus diperhatikan. Pertama jamban, kedua mencuci tangan menggunakan sabun, ketiga air bersih.
“Keempat buang sampah pada tempatnya, dan yang kelima membuang limbah cairan pada tempatnya,” ujanrnya.
Jarot menjelaskan, bahwa pada point pertama dalam kesehatan lingkungan yaitu jamban harus diperhatikan agar tidak menimbulkan masalah dalam kesehatan. Dengan adanya jamban disetiap rumah, maka tidak BAB sembarangan lagim
“Selama ini kita punya masalah, terutama di daerah pesisir sungai, jambannya itu disungai. Kemudian BAB sembarangan di kebun yang dapat menyebabkan lingkungan menjadi tercemar, sehingga bisa mendatangkan berbagai penyakit, seperti diare, hepatitis dan sebagainya,” jelasnya.
Untuk menangani lima hal tersebut haruslah dilakukan secara bergotong-royong agar efektif. Jadi seluruh masyarakat harus bergotong royong, bersama-sama untuk merubah pola hidup sehat.
“Kalau kita tidak mau merubah pola tersebut, maka penyakit akan berdatangan didekat kita,” jelasnya.
Menurut Jarot, dengan adanya deklarasi ODF ini paling tidak membuat masyarakat enggan untuk BAB sembarangan dan bisa mencegah terjadinya stunting.
“Jadi dengan ODF ini, kalau kita BAB tidak sembarangan, maka bisa mencegah terjadinya stunting sampai angka 42%,” terangnya.
Jarot berharap, agar tahun depan di Kecamatan Sepauk bisa 20 Desa yang mendeklarasikan ODF, dimana sekarang baru 1 desa yakni Desa Tanjung Hulu.
“Di Desa Limbur Bernaung Kecamatan Serawai dan Desa Kertasari Kecamatan Ketungau tengah saja sudah mendeklarasikan desanya sebagai desa ODF, jadi Sepauk jangan mau kalah,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh menjelaskan, Desa Tanjung Hulu ini adalah desa ke-40 yang sudah mendeklarasikan sebagai Desa ODF di Kabupaten Sintang dari total 391 Desa.
“Ini adalah desa pertama yang ODF di Kecamatan Sepauk, jadi masih ada 39 Desa lagi di Kecamatan Sepauk yang belum ODF,” katanya.
Sinto memberikan harapan kepada Kepala Desa dan masyarakat, untuk menjadikan ODF ini sebagai gerakan masyarakat hidup sehat. Harapannya jangan cuma deklarasi saja, tetapi dijadikan sebuah kebiasaan.
“Dari kita sampai ke anak cucu kita, jadi kita persiapkan semuanya dimulai dari desa ODF ini, sehingga menimbulkan gerakan masyarakat hidup sehat,” jelasnya.
Dengan pola hidup sehat, maka semua akan berjalan dengan baik. Sinto juga berpesan agar anak-anak senantiasa mencuci tangan dengan menggunakan sabun ketika sebelum makan, sesudah makan dan setelah keluar dari jamban.
Sementara itu, Kepala Desa Tanjung Hulu, Kecamatan Sepauk, Nonok menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemerintah dan masyarakat karena sudah bisa fekalrasi ODF.
“Ini merupakan suatu penghargaan bagi kami, karena di desa inilah perdana melakukan deklarasi ODF, saya ucapkan terimakasih kepada masyarakat Tanjung Hulu yang sudah memiliki kemauan untuk merubah pola hidup sehat,” katanya.
Kedepannya ia berharap, dengan deklarasi ODF ini, kesadaran masyarakat akan pola hidup sehat semakin meningkat lagi.
Laporan: Saiful Fuat
Editor: Andriadi Perdana Putra