383.959 Surat Suara Tiba di Ketapang

Pegawai Sekeriat KPU melakukan penyortiran surat suara di Rumah Adat di Desa Payak Kumang. Jaidi Chandra

eQuator – Ketapang-RK. Sebanyak 383.959 surat suara untuk Pilkada Kabupaten Ketapang telah tiba di Ketapang pada Sabtu (21/11). KPU Ketapang telah menyiapkan 15 pegawai seketariat KPU Ketapang untuk melakukan penyortiran serta pengemasan 383.959 surat suara tersebut.
Surat suara yang sebelumnya tiba di Pontianak kemudian dibawa menuju Ketapang melalui kapal feri dan kemudian di lanjutkan menggunakan jalur darat.
Ketua KPU Ketapang, Ronny Irawan mengatakan, pengecekan dilakukan untuk memastikan apakah ada surat suara rusak atau sobek dan apakah semua lipatan sudah benar. Selesai pengecekan kemudian akan langsung di packing per Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai data jumlah pemilih tiap TPS ditambah 2,5 persen dari pemilih.
“Jadi selama pengecekan dan pemackingan, surat suara akan disimpan di Rumah Adat di Desa Payak Kumang dan juga akan di jaga anggota kepolisian untuk memastikan keamanannya, target kita pengecekan dan penyortiran surat suara satu pekan selesai,” ungkapnya.
Ronny menjelaskan, kalau surat suara yang ada dicetak dan dilipat langsung oleh perusahaan pemenang tander yang berada di Bogor dan Jakarta, proses pencetakan dan pelipatan dimulai sejak 16 November. “Jadi total yang dicetak 383.959 surat suara sudah termasuk 2,5 persen
cadangan dan 2000 lembar untuk pemungutan suara ulang,” katanya.
Rony mengatakan, khusus 2000 lembar surat suara untuk pemungutusan suara ulang ada stempel khusus dibelakangnya dan akan disimpan di KPU Ketapang. “Baru akan di distribusikan jika ada lokasi yang melakukan pemungutan ulang,” jelasnya.
Mengenai distribusi surat suara, ia menjelaskan, walaupun penyortiran dan pemackingan telah selesai, pihaknya tidak akan langsung melakukan distribusi untuk tetap menjaga keamanan surat suara.

Menurutnya, distribusi tidak boleh terlalu cepat untuk  menjaga keamanan surat suara, yang jelas sesuai jadwal posisi surat suara ke Kecamatan sekitar tanggal 3-5 Desember 2015, kemudian dari Kecamatan ke Desa tanggal 5-6 Desember. “Tanggal 6-8 Desember surat suara  harus sudah ada di masing-masing TPS,” pungkasnya. (Jay)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.