eQuator.co.id – Sanggau-RK. Polres Sanggau kembali merilis sejumlah tindak pidana yang berhasil diungkap sepanjang 17-30 Juni 2019 dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Dalam operasi yang berlangsung selama dua pekan itu, sebanyak 35 tersangka berhasil diringkus dan total uang yang disita sebanyak Rp 107 juta.
“Polres Sanggau melaksanakan Operasi Pekat, dimana dalam operasi ini beberapa kasus kita ungkap. Pertama, terkait tindak pidana umum, yaitu ada produksi miras, premanisme, perjudian, (kepemilikan, red) senpi rakitan,” kata Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi di halaman Mapolres Sanggau, Senin (1/7).
Kusus kasus pembuatan dan peredaran minuman keras (miras), ada sekitar 21 tersangka. Dengan barang bukti 338 liter miras. Serta uang hasil kejahatan Rp14 juta. “Itu semua yang diungkap di sembilan Polsek jajaran, termasuk Sat Reskrim Polres Sanggau,” terang dia.
Termasuk juga kejahatan narkotika. Ada 22 tersangka yang diamankan. Terdiri dari 20 laki-laki dan dua perempuan. Sedangkan barang bukti yang berhasil disita 69,45 gram sabu, 20 butir pil ekstasi, serta uang hasil kejahatan Rp4,6 juta.
“Termasuk kasus premanisme juga kami ungkap. Juga prostitusi yang ada empat kasus sudah kita tipiring. Termasuk senjata api (senpi) ada satu kasus. Senpi ilegal dan dua senpi rakitan yang diserahkan masyarakat Kabupaten Sanggau,” katanya.
Selain itu, aparat Polres Sekayam juga berhasil menyita ratusan slop rokok asal Malaysia yang diselundupkan melalui jalur-jalur tikus di Entikong.
“Untuk barang bukti, ada 65 slop rokok LA Bold, 78 slop ERA tanpa cukai, dua slop rokok ERA Menthol tanpa cukai, 28 slop rokok Djarum Black tanpa cukai, dua slop Long Horn tanpa cukai, tujuh slop rokok M2 merah tanpa cukai, satu setengah slot rokok M2 hijau tanpa cukai. Tersangka juga berhasil kita amankan,” jelasnya.
Kapolres mengatakan, Operasi Pekat digelar untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat Sanggau dari tindak kejahatan. Terlebih dalam waktu dekat, pada 7 Juli 2019, Kabupaten Sanggau akan menggelar perhelatan besar yaitu Gawai Dayak 2019. “Untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Kabupaten Sanggau,” tutupnya. (KiA)