eQuator.co.id – KETAPANG-RK. Polres Ketapang menggelar reka ulang atau rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga Heni Darsita oleh suaminya Imam Gunarso di Aula Polres Ketapang, pada Jumat (12/7) sore.
Seperti diberitakan sebelumnya, perempuan 44 tahun itu dihabisi Imam Gunarso pada Kamis (16/5) lalu, di kediamannya, Komplek BTN Praja Nirmala, Blok E RT 17/03, Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan.
Dalam rekonstruksi ini yang turut dihadiri keluarga korban ini, ada 35 adegan yang diperagakan oelaku. Mulai dari awal kejadian pembunuhan hingga kaburnya pria 54 tahun itu.
Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto menuturkan, 35 adegan urutan peristiwa pembunuhan yang dilaksanakan ini untuk melengkapi berkas perkara.
“Dalam rekonstruksi pada hari ini kita juga telah menghadirkan saksi dari pihak keluarga korban sekitar 10 sampai 15 orang,” kata Eko, kemarin.
Ia menyebutkan, berdasarkan hasil rekonstruksi, yang menjadi penyebab tewasnya Heni adalah pukulan benda tajam dan pisau. Saat ditanya, kenapa memilih Aula Polres saat adegan rekonstruksi, menurut Eko, karena pertimbangan alasan keamanan dan lainnya.
“Tidak dilakukan di lokasi kejadian dengan alasan keamanan,” tutur Eko.
“Untuk motif pembunuhan ini, masih seperti yang kita sampaikan kemarin. Yakni sakit hati,” timpal dia.
Dalam rekonstruksi itu, tergambarkan pelaku dan korban sempat cekcok, dan berujung tindakan kekerasan. Pelaku mencekik leher korban menggunakan tangan kiri yang dalam posisi terbaring.
Kemudian pelaku memukul wajah korban.
Tak hanya itu, pelaku juga menghujamkan pisau ke wajah korban hingga tidak tergeletak tanpa perlawanan. Dan, pelaku menyeret jasad korban ke WC sebelum kabur dan akhirnya tertangkap. (uzi)