3 THM di Sintang ‘Diobok-obok’, 114 Orang Dites Urin

RAZIA. Tim gabungan saat melakukan razia di tiga THM yang ada di Sintang--Saiful Fuat

eQuator.co.id – SINTANG-RK. Tiga lokasi Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Kabupaten Sintang menjadi sasaran razia tim gabungan yang terdiri dari Polres, BNNK dan POM TNI AD, Sabtu (29/12) sekira pukul 23.00 Wib.

Dalam razia ini, 114 orang pengujung maupun karyawan diwajibkan menjalani tes urin pada kegiatan cipta kondisi jelang akhir tahun tersebut. Namun, hanya satu orang yang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Kasatres Narkoba Polres Sintang, Iptu Aris Setiawan mengatakan, razia yang melibatkan 22 personel gabungan ini menyasar ke Damoz Karaoke di Jalan YC Oevang Oeray, Romeo Karaoke di Jalan Lintas Melawi dan Angel Diskotik yang juga berada di Jalan Lintas Melawi.

“Untuk Karaoke Damoz, ada 12 pengunjung dan karyawan karaoke yang menjalani tes urin, sementara Romeo Karaoke ada 26 dan yang paling banyak Angel Diskotik yakni 76 orang,” paparnya usai memimpin razia.

Hasil dari razia itu, sambung dia, pengunjung di dua tempat karaoke, semuanya negatif. “Sedangkan di Angel Diskotik ada satu yang positif mengonsumsi narkoba,” katanya.

Bagi yang positif, jelas Aris, langsung dibawa ke Polres Sintang untuk diinterogasi dan penyelidikan lebih lanjut. Menurutnya, kegiatan cipta kondisi ini bertujuan untuk mengantisipasi peredaran narkotika di sejumlah THM yang ada di Sintang. Mengingat, malam pergantian tahun baru 2019 sudah di depan mata.

“Identiknya THM dijadikan tempat mengonsumsi narkotika. Makanya, giat cipkon dilakukan sebagai langkah untuk mencegah adanya narkotika di THM dan mempersempit ruang gerak bagi para pengedar barang haram tersebut,” terangnya.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kambtibmas) di Bumi Senetang tetap bisa terkendali, aman dan kondusif. Maka dari itu, Aris mengimbau para pengusaha THM untuk mengawasi para pengunjung yang datang ke THM agar tidak membawa narkotika dari luar.

“Kita tidak akan mentolerir pelaku dan pengedar narkotika di wilayah hukum kita. Begitu juga aparat kepolisian yang kedapatan menjadi pemakai atau pengedar narkoba akan diberikan sanksi tegas,” pungkasnya.

Laporan: Saiful Fuat

Editor: Ocsya Ade CP