eQuator.co.id – Mempawah-RK. Study Environmental Health Risk Assessment (EHRA) Tahun 2016 mengungkapkan, sebanyak 24,7 persen warga Kabupaten Mempawah masih buang air besar (BAB) sembarangan. Fakta itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mempawah, Gusti Ramlana ketika membuka Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Menuju DF Bagi Desa/Kelurahan se-Kabupaten Mempawah Tahun 2018 di Wisma Chandramidi Mempawah, Senin (19/3).
Ramlana melanjutkan, menurut studi EHRA, baru 16,9 persen masyarakat Kabupaten Mempawah yang mempraktikkan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dalam kehidupan sehari-hari. Begitu juga penggunaan air untuk minum, masak, cuci piring, cuci pakaian, dan menggosok gigi sebanyak 14,4 persen masih menggunakan air yang belum terjamin kualitas kebersihannya. Baik secara fisik, bakteriologis, maupun kimiawi yang berasal dari sumur. Adapun pengguna air hujan sebanyak 36.4 persen.
Dari hal tersebut, Ramlana mengungkapkan, kontribusi terhadap tingginya angka kejadian diare di lingkungan masyarakat Kabupaten Mempawah meningkat. Selanjutnya, studi EHRA tahun 2016 menunjukkan sebanyak 24,4 persen anggota rumah tangga di Kabupaten Mempawah menderita diare. “Karena itu, salah satu tantangan pembangunan sanitasi di Kabupaten Mempawah berkaitan dengan permasalahan sosial budaya dan perilaku penduduk yang terbiasa buang air besar di sembarang tempat. Khususnya di badan air yang juga digunakan untuk mencuci, mandi, dan kebutuhan lainnya,” ungkapnya.
Karena itu, Ramlana berharap, persoalan perilaku hidup bersih dan sehat dapat diselesaikan dengan baik. Pemahaman yang salah tentang buang air di sembarang tempat harus diluruskan. Salah satunya melalui intervensi terpadu menggunakan pendekatan sanitasi total berbasis sistem. Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Ia menjelaskan, merupakan pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan. “Pendekatan partisipatif ini mengajak masyarakat untuk menganalisa kondisi sanitasi melalui proses pemicuan yang menimbulkan rasa malu dan ngeri kepada masyarakat tentang pencemaran lingkungan,” tuturnya.
Ramlana menegaskan, tujuan akhir pembangunan sanitasi terpadu berbasis masyarakat dapat mengubah perilaku dan cara pandang masyarakat tentang pentingnya membangun jamban di lingkungan masing-masing. “Faktor penting dalam pendekatan STBM, yakni timbulnya solidaritas masyarakat untuk meninggalkan kebiasaan buruk membuang air besar sembarangan dan ingin berubah pada perilaku yang lebih baik,” sebutnya.
Dia mengingatkan, peran kepala desa, aparat desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat sangatlah penting dalam terwujudnya STBM di lingkungan masyarakat Kabupaten Mempawah.
Reporter: Ari Sandy
Editor: Yuni Kurniyanto