eQuator – Putussibau-RK. Masih banyak warga Kabupaten Kapuas Hulu yang belum menyadari pentingnya administrasi kependudukan. Ini dapat dilihat ada sekitar 24 ribu penduduk Kabupaten Kapuas Hulu belum melakukan perekaman KTP Elektronik (KTP-el).
“Padahal perekeaman sekarang bisa dilakukan di kecamatan, cuma penduduk kita belum menyadari pentingnya administrasi kependudukan, seperti pelayanan untuk pembuatan SIM, Pendidikan dan untuk syarat administrasi di Bank,” ujar Kepala Bidang Informasi Kependudukan Drs Luther S.L MSi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipili (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas Hulu di kantornya, Kamis (14/1).
Luther menargetkan tahun ini separuh dari jumlah tersebut harus sudah terekam. Bulan April mendatang, pihaknya akan ada pengembangan sumber daya operator dan sekaligus memotivasi petugas agar melakukan pelayanan sistem jemput bola. Untuk saat ini, belum ada hambatan dalam proses perekaman, baik itu fasilitas rekam, maupun blanko fisik e-KTP tersebut. “Kita selalu monitoring ke lapangan, supaya bisa memotivasi masyarakat agar memiliki kesadaran untuk mengurus perekamanan,” kata dia.
Luther juga menjelaskan, jika KTP non elektronik tidak berlaku lagi. Untuk itu, ia meminta warga yang masih memegang KTP jenis lama tersebut segera menggantinya dengan melakukan perekaman. “Karena pengurusan perekaman hingga pembuatan KTP elektronik itu tidak dipungut biaya, alias gratis,” pungkasnya. (dRe)