22 Pelajar Terjaring Razia di Warkop, Edi Kamtono: Jika Bolos Berikan Sanksi

Pelajar yang kedapatan berada di warkop saat jam sekolah langsung diangkut ke kantor Sat Pol PP Pontianak. (Pol PP Pontianak For equator.co.id).

eQuator.co.id – PONTIANAK. Sat Pol PP Pontianak menjaring sekitar 22 pelajar terdiri dari enam siswi dan 16 siswa yang sedang asyik nongkrong di beberapa warkop di Jalan Setia Budi dan Gajahmada pada saat jam sekolah, Kamis (31/1).

Razia pelajar yang dilakukan Sat Pol PP, kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono merupakan salah satu upaya untuk menekan penyakit masyarakat yang menyebabkan pelanggaran – pelanggaran.

“Pelajar ini kan harusnya di sekolah di jam sekolah, bukan nongkrong di warung kopi, di taman atau main game,” ujar Edi.

Menurut Edi, kasihan orang tua dari siswa tersebut karena telah percaya anaknya pergi ke sekolah tetapi rupanya berada di warkop.  Jadi dengan adanya razia tersebut Sat Pol PP Pontianak juga ikut terlibat memberikan pelajaran.

“Dan orang tua serta sekolah benar-benar menjaga anaknya. Bahkan pemilik warung kopi harus mengingatkan anak-anak jangan ada yang nongkrong di jam sekolah,” pesannya.

Introgasi sangat diperlukan untuk mengecek apa sebab sampai anak-anak itu berada di warkop. Tujuannya apakah memang benar mereka ini bolos atau karena tidak ada mata pelajaran.

“Tetapi jika benar-benar bolos maka harus ada sanksi,” tegasnya. Lid.