eQuator.co.id – Sekilas wanita asal Indonesia Timur itu tampak biasa. Dalam balutan baju kaos hitam putih yang kedodoran, tak terlihat kalau dirinya sedang hamil.
Ketika Rakyat Kalbar memandang Regina Tsu, wanita 25 tahun asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari samping, barulah terlihat perutnya mulai membuncit.
Regina dipulangkan ke daerah kelahirannya melalui Kalbar dalam kondisi hamil lima bulan. “Saya menyusul suami yang kerja di ladang (kebuh) sawit. Saya masuk Malay bulan Februari,” kata Regina di Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kalbar, Senin (29/8).
Selama di Malaysia, Regina tidak bekerja. Dia ditangkap PDRM karena tidak membawa paspor, Minggu (10/7) lalu. Saat itu Regina sedang berbelanja untuk keperluan pulang ke Indonesia.
Regina mengaku mendapat perlakuan yang baik selama di penampungan Imigrasi. “Kami diberi makan, tidak mendapat perlakuan kasar. Namun saya tak tahu, kenapa di tahan lama,” ujar Regina.
Selama di penjara di Negeri Jiran, Regina hanya dijenguk saudara suaminya. Ketika dideportasi, suaminya juga sudah mengetahui. Suaminya berencana akan menyusul ke Indonesia, Selasa (30/8). “Rencananya kita akan pulang sama-sama ke NTT,” katanya tersenyum sambil mengelus perutnya.
Bersama Regina, ada juga cerita unik dua temannya, Rika dan Nursamsi.
Rika bekerja di kedai alias warung makan. Wanita 24 tahun itu menerima gaji RM700 per bulannya. Namun malang, belum sempat menikmati hasil keringatnya, Rika malah merasakan ruang penampungan Imigrasi. Rika hanya sempat bekerja selama 1,2 bulan. Dia diamankan polisi Malaysia di Kuching. “Saya lari dari toke. Karena kawan tidak bagus, suka komplainkan saya kepada toke,” kata Rika.
Sedikit berbeda dengan Nursamsi. Wanita 25 tahun ini bekerja sebagai pengasuh anak pekerja kebun sawit. Bersama suaminya yang juga bekerja sebagai pekerja di kebun sawit. Nursamsi sudah bekerja lebih dari satu tahun. Ia menerima gaji 1000RM per bulan. “Suami juga ikut ditangkap, tapi belum dipulangkan,” kata Samsi. Ia berencana akan menunggu suaminya di Pontianak. “Numpang di rumah saudara,” katanya.
Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Entikong kembali memulangkan 21 pekerja bermasalah ke Indonesia melalui Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) Entikong, Sanggau, Selasa (29/8).
Berbeda dari sebelumnya, kali ini yang dideportasi dari Malaysia, semuanya wanita dengan usia 25-45 tahun. Bahkan satu diantaranya dalam kondisi hamil.
“Para tenaga kerja wanita (TKW) ini dari Entikong menuju Kota Pontianak menggunakan dua unit mobil Ben Ven Imigresen Semujan Kuching Malay. Mereka datang di border PPLB Entikong sekitar pukul 15.00, Senin (29/8),” jelas AKP Kartyana, Kapolsek Entikong, Selasa (30/8).
Ketika melintasi perbatasan, jajaran Polsek Entikong melakukan screening terhadap para pekerja wanita tersebut. Mayoritas mereka tidak ada paspor dan permit. “Ada yang gajinya tidak sesuai pekerjaannya, ada juga yang sakit,” kata AKP Kartyana.
Pukul 23.45, bus yang membawa para TKI terdeportasi ini memasuki halaman Dinas Sosial. Bus KB 7508 L hanya membawa 20 wanita.
Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Pontianak, Andi Rahim melalui stafnya, Reinhard mengaku, biaya pemulangan 21 TKW itu Rp3,5 juta. “Biaya tersebut ditanggung BP3TKI,” ungkap Reinhard.
Sesampainya di Dinas Sosial (Dinsos) Kalbar, para TKW berbaris menandatangani daftar absensi yang disediakan petugas Balai Pelayanan Penempatan Perlindungan TKI (BP3TKI). Kemudian mereka menuju meja petugas Dinsos, untuk didata lebihd detail.
Hanya 20 TKW yang tiba di Kantor Dinsos. “Satu orang dijemput keluarga di Entikong, ” kata Yuline, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial melalui stafnya, Agustini.
Keesokan harinya, Rabu (30/8) Rakyat Kalbar menemui Yuline di kantornya. Wanita yang sedang bersiap turun ke daerah bencana asap di Kubu Raya itu menjelaskan, tidak ada keistimewaan situasi pada pemulangan kali ini, meski semuanya wanita. “Mereka yang sudah ditampung memang kebanyakan perempuan,” kata Yuline sambil menceritakan sekilas perjalanannya bulan Juli ke imigrasi Malay di Kuching.
Agustini, staf pelaksana pemulangan TKI bermasalah bersama timnya tampak bergegas mendata. Proses pendataan menemukan ada tiga orang TKI yang memiliki paspor sedang 17 lainnya tidak memiliki dokumen perjalanan.
Pada pemulangan kali ini, terdapat 14 TKW asal Kalbar dan dua Jawa Timur. Sedangkan lima lainnya dari berbagai provinsi, seperti NTB, NTT, Jawa Barat, Sulawesi dan Kalteng. (*)
Marselina Evy, Pontianak