-ads-
Home Nasional 2000 Desa Wisata Dibangun di Daerah Perbatasan

2000 Desa Wisata Dibangun di Daerah Perbatasan

Kebudayaan Tiap Wilayah Ditonjolkan

eQuator.co.id – JAKARTA-RK. Pariwisata di daerah membutuhkan komitmen pemerintah daerah. Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menggandeng Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) untuk bekerja sama dalam percepatan pengembangan desa wisata dan homestay berbasis teknologi. Wilayah perbatasan menjadi prioritas dalam pengerjaannya.

Ketua Umum APKASI Abdullah Azwar Anas kemarin (7/7) menyatakan langkah sinergi ini merupakan strategi mengembangkan seni budaya daerah. ”Kami telah sepakat dengan Kemenpar untuk memilih Atambua NTT sebagai wilayah prioritas percepatan pengembangan cross border tourism. Harapannya, daerah lain akan terinspirasi dan mengikuti langkah ini,” tutur Azwar. Dia mengatakan pemerintah menargetkan akan ada sekitar 2.000 desa wisata lintas batas.

Perkembangan pariwisata harus didukung dengan teknologi. Untuk itu dibutuhkan kerjasama dengan sejumlah perusahaan teknologi. Azwar mencontohkan tentang penggunaan platform online dalam mempromosikan homestay di Banyuwangi. ”Sekarang sudah ada sekitar 400 homestay yang telah terdaftar online,” bebernya.

-ads-

Sementara itu, Ketua Tim Percepatan Pengembangan Pariwisata Pedesaan dan Perkotaan Kemenpar Vitria Ariani berharap APKASI punya komitmen yang kuat membangun pariwisata daerah. “Karena sebenarnya pertumbuhan desa-desa itulah yang menjadikan Indonesia negara yang kuat, tanpa melupakan kearifan desa,” kata Vitria. Sehingga apa yang ada di desa harus ditonjolkan dan dikemas dengan baik.

Hal serupa juga disampaikan Ketua Tim Percepatan Pengembangan Homestay Desa Wisata Kemenpar Anneke Prasyanti. Dia menyatakan bahwa setiap daerah memiliki keunggulan masing-masing. Apalagi mengingat Indonesia memiliki beragam kebudayaan. ”Suku bangsa di Indonesia ada 1.340 seharusnya kita punya akar yang kuat di tiap provinsi,” ungkapnya.

Ada banyak cara yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah. Dia berharap akan ada perda-perda baru agar  Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tidak keluar kalau tidak ada kearifan lokal di bidang arsitektur atau desain bangunan penginapan. Dengan cara ini maka setiap wilayah bisa menonjolkan keunikannya. Sehingga, hasilnya setiap wilayah pariwisata memiliki keunggulan masing-masing. (Jawa Pos/JPG)

Exit mobile version