20 Persen Belanja Langsung APBD 2019 untuk Pembangunan Desa

ilustrasi.net

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Gubernur Kalbar, H Sutarmidji berencana membuat Peraturan Gubernur (Pergub) soal belanja langsung untuk desa. Dengan total 20 persen dari APBD Kalbar, sehingga tak pelak rencana tersebut dinilai sebagai langkah nyata. Untuk mendorong kemajuan desa di seantero Provinsi Kalbar.
“Saya menyambut baik rencana ini. Mudah-mudahan regulasinya cepat dibuat,” ujar anggota DPRD Provinsi Kalbar, Ir H Prabasa Anantatur, MH, Rabu (24/10).
Legislator Partai Golkar ini berpendapat bahwa disambut baiknya rencana tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya rencana itu akan baik bagi desa, karena sejauh ini dana operasional desa sangat terbatas, sehingga pertumbuhannya berlangsung lama. Namun jika Pergub itu sudah diterapkan nantinya, maka dirinya optimis akan mempercepat pembangunan di desa.
“Terlebih agar APBD Kalbar dapat langsung dirasakan masyarakat di desa-desa,” tegas Prabasa.
Apalagi peran desa merupakan ujung tombak pembangunan di masing-masing daerah, sehingga wajar saja jika desa mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah.
“Prioritas terhadap desa seperti yang dilakukan melalui regulasi tersebut sangat tepat. Lantaran otonomi yang sebenar-benarnya itu memang ada di desa,” ulasnya.
Dalam kesempatan itu, wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Sambas ini menyebut, tak ubahnya di kota-kota, bahkan kondisi di desa lebih miris dari kota. Apalagi tidak sedikit masyarakat yang kondisi hidupnya memprihatinkan. Namun sebaliknya hanya segelintir orang yang hidupnya berpola seperti kota atau mapan sekalipun tinggalnya di desa.
“Di situ banyak orang miskin, walaupun ada orang kayanya. Banyak juga orang sakit,” ulasnya.
Mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar ini menegaskan, rencana Pergub tersebut untuk mengarahkan belanja langsung di desa. Hal tersebut hanyalah salah satu poin yang disampaikan Gubernur Kalbar, H Sutarmidji terkait pelaksanaan APBD TA 2019.
“Beberapa poin yang disampaikan Gubernur Sutarmidji dalam nota pengantarnya ini tentunya akan terjabar secara gamblang dalam proses pembahasan RAPBD 2019. Antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalbar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) nanti,” ucap mantan Wabup Sambas ini.

Reporter: Gusnadi

Redaktur: Andry Soe