171 Km Jalan KKR Akan Diserahkan ke Provinsi

JALAN POROS. Salah satu Jalan Poros Serdam-Kakap dan Kapur Kumpay yang diajukan menjadi jalan Provinsi, Minggu (25/8). Syamsul Arifin-RK

eQuator.co.id – KUBU RAYA-RK. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya telah menginvetarisir dan mendata ruas jalan kabupaten yang akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar atau berubah status menjadi jalan provinsi.

Tercatat ada 14 titik ruas jalan dengan total panjang 171,97 kilometer yang tersebar di empat kecamatan yakni Sungai Raya, Sungai Ambawang, Sungai Kakap dan Rasau Jaya.

Rencana perubahan status jalan poros kabupaten menjadi jalan provinsi ini telah masuk bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kubu Raya 2019-2024.

Ketua Komisi III DPRD Kubu Raya, Suharso menilai jika 14 ruas jalan poros kabupaten itu diambil alih provinsi maka akan terjadi pemerataan infrastruktur.

“Sehingga kabupaten dapat menangani pembangunan infrastruktur desa maupun bidang lainnya. Tentu dampak positifnya adalah peningkatan ekonomi lebih cepat,” ujarnya, Minggu kemarin.

Apalagi, disebutkan Suharso, pembangunan Kubu Raya didukung secara pendekatan politis melalui pokok-pokok pikiran yang melekat di Anggota DPRD Provinsi maupun DPR-RI.

“Jika anggota DPRD Provinsi Kalbar Dapil Kubu Raya-Mempawah membawa pokok-pokok pikirannya ke Kubu Raya minimal Rp5 miliar saja dan anggota DPR-RI membawa minimal Rp10 miliar, bayangkan sudah berapa puluh miliar setiap tahunnya dana yang masuk ke Kubu Raya,” ucap politisi Partai Golkar ini.

Kalau komitmen politis dari anggota DPRD Provinsi Kalbar dan DPR-RI ini terwujud, maka pembangunan Kubu Raya akan lebih cepat melaju mengingat dengan jumlah penduduk yang terbesar di Kalbar, Kubu Raya memiliki kontribusi besar secara politis terhadap para anggota dewan yang terpilih.

Sementara Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengatakan, rencana penyerahan jalan poros kabupaten ke provinsi ini diambil agar beban kabupaten tidak terlalu berat. “Sebab dari total 1.600-an kilometer jalan provinsi di Kalbar, 3,2 persennya berada di Kubu Raya,” jelasnya.

Menurut Muda, jika jalan poros kabupaten itu diserahkan ke provinsi untuk dikelola Pemprov Kalbar, maka anggaran yang selama ini digunakan untuk pemeliharaan maupun perbaikan bisa dialokasikan untuk kebutuhan pembangunan lainnya.

“Misalnya, untuk membangun infastruktur pedesaan, pendidikan, kesehatan, peningkatan mutu SDM, dan sebagainya,” katanya.

Maka Muda berharap, mesti ada sinergisitas dalam membangun Kubu Raya baik dengan DPRD sendiri maupun Pemprov Kalbar.(sul)