164 Praja IPDN Dikirim ke Sekadau

PRAKTIK LAPANGAN. Jajaran IPDN Kampus Kalbar menyampaikan ekspose persiapan praktik lapangan praja IPDN di Ruang Rapat Bupati Sekadau, Kamis siang (17/1). Abdu Syukri

eQuator.co.id – Sekadau-RK. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kampus Kalbar akan mengirimkan ratusan prajanya ke Kabupaten Sekadau. Para praja tersebut mengikuti praktik lapangan sebagai bagian dari proses perkuliahan di kampus tersebut.

Untuk mematangkan kesiapan pelaksanaan praktik lapangan, IPDN Kampus Kalbar sudah melakukan ekspose di Ruang Rapat Bupati Sekadau, Kamis (17/1). Ekspose dihadiri Bupati Sekadau, Rupinus SH MSi dan Sekda, Drs H Zakaria Umar MSi. “Total ada 164 praja yang akan megikuti praktik lapangan di Sekadau,” ujar Irfan Setiawan, Wakil Direktur 3 IPDN Kampus Kalbar kepada Rakyat Kalbar disela pelaksanaan ekspose tersebut.

Selain jajaran IPDN, ekspose juga dihadiri para camat dan perwakilan tujuh kecamatan di Sekadau. Dalam ekspose tersebut, perwakilan kampus IPDN Kalbar menyampaikan mengenai teknis pelaksanaan kegiatan dan hal-hal lain yang terkait.

Irfan menerangkan, praktik lapanga tahun ini dikhususkan kepada para praja tingkat 2 atau madya praja dan praja tingkat 3 atau nindya praja. Rinciannya, masing-masing 142 madya praja dan 24 nindya praja. “Kegiatan rencananya dimulai tanggal 28 Maret hingga 26 April 2019,” imbuh Irfan.

Sedangkan Bupati Sekadau, Rupinus SH MSi mengapresiasi kegiatan praktik lapangan praja IPDN di Sekadau. “Ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan di Sekadau,” ujar Rupinus.

Rupinus menegaskan, selama praktik lapangan, pra praja akan ditempatkan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), serta akan disebar ke seluruh kecamatan dan desa yang ada di Sekadau. Fokus utama para praja adalah di desa mandiri dan desa persiapan.

Rupinus berharap, keberadaan para praja IPDN bisa membantu pemerintah, khususnya pemerintah desa mandiri dan desa persiapan. Sehingga desa persiapan maupun desa mandiri siap menjadi desa baru yang memenuhi kelengkapan administrasi dan lainnya.

Rupinus menjelaskan, desa persiapan memiliki batas waktu dua tahun untuk melengkapi persayaratan sebagai desa baru. Diantaranya pembenahan batas desa, struktur aparatur desa, hingga data masyarakat. “Disini lah peranan para praja sangat kita harapkan dalam membantu pemerintah desa mempersiapkan dirinya,” tukas Rupinus.

Di tempat yang sama, Camat Belitang, Saut Parulian menegaskan, kecamatannya siap menerima para praja. “Saya sudah kontak dengan beberapa kepala desa. Mereka siap menampung praja yang mau praktik,” singkat Saut. (bdu)