Kota Berlakukan KTP Anak

** Belum Masuk Program Kemendagri

NET

eQuator.co.id – BANDARLAMPUNG – Orang tua di Bandarlampung harus bersiap-siap mengurus pembuatan kartu identitas anak (KIA). Pemerintah kota (pemkot) siap menyelenggarakan program ini pada pertengahan Maret mendatang dengan jumlah penerima 300 ribu orang. Jumlah tersebut lebih didominasi anak 5-17 tahun yang merupakan usia sekolah.

Program ini merupakan inisiasi Pemkot Bandarlampung. Sebab, pemberlakuan KIA yang merupakan program Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menerbitkan semacam kartu tanda penduduk (KTP) untuk anak pada tahun ini belum menyentuh Bandarlampung.

Secara nasional, pemberlakuan KIA berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2016 yang diundangkan pada 19 Januari lalu oleh Mendagri Tjahjo Kumolo. Program ini sementara baru berlaku di 50 kabupaten/kota se-Indonesia sebagai pilot project. Di Lampung, hanya Kota Metro yang menerapkannya pada tahun ini.

Karena itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandarlampung Syahrir mengatakan, pemkot akan menggulirkan program serupa. “Ya jumlahnya untuk 300 ribu lebih lah. Masyarakat yang berusia 0-17 tahun, tapi kebanyakan yang berusia 5-17 tahun kalau tidak salah,” kata Syahrir kepada Radar Lampung, Jumat (12/2).

Menurut Syahrir, pemberlakuan KIA oleh Kemendagri sementara baru berlaku di 50 kabupaten/kota se-Indonesia sebagai piloting project. Di Lampung, hanya Metro yang menerapkannya pada tahun ini. Belum terpilihnya Bandarlampung menggulirkan program itu lantaran cakupan data akta kelahiran belum mencapai persyaratan, yakni minimal 55 persen.

Sementara di Metro, indeks data akta kelahiran masyarakatnya sudah mencapai 55 persen. “Kalau Bandarlampung belum karena masih 52 persen. Tapi nggak menutup kemungkinan karena mobilitas kita nggak terlalu jauh. Kita optimistis bisa menyusul,” ujar Syahrir.

Sementara, Asisten I Sekretariat Kota Bandarlampung Dedi Amarullah mengapresiasi program nasional ini. “Tentu kami dukung. Kalau di tahun pertama baru ngambil beberapa kabupaten/kota saja, wajarlah karena baru sebatas piloting project. Kalau kita oke saja melaksanakan program ini, tapi saya belum mau berkomentar lebih jauh dulu,” ujarnya.

Seperti dilansir Jawa Pos (grup Radar Lampung), Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, penerapan program KTP anak atau KIA sudah harus berjalan mulai bulan depan.? Setiap anak yang lahir tidak lagi hanya memiliki akta kelahiran tapi juga memperoleh KIA.

“Ini penting bagi anak-anak untuk bisa saat mau menabung ke bank, tidak harus pakai nama orangtua, tapi pakai nama sendiri dan yang paling penting untuk data,” ujar Tjahjo, di sela-sela rapat koordinasi yang mengumpulkan Kepala Disdukcapil dari seluruh Indonesia di Jakarta, Jumat (12/2).

Politisi PDI Perjuangan ini berpendapat, penerbitan KIA untuk menerapkan data yang akurat, untuk kependudukan, agar pelayanan yang diberikan pemerintah juga nantinya bisa lebih maksimal. Seperti memperoleh kartu sehat, dan kartu pintar. “Intinya program ini hadir untuk keamanan dan kepentingan bagi anak-anak secara nasional,” sebutnya.

Nantinya setelah anak berumur 17 tahun, KIA akan diganti dengan KTP elektronik. Tidak mau dikatakan menjalankan program yang gegabah, Tjahjo Kumolo mengklaim, penerapan program tersebut telah diawali dengan kajian secara mendalam.

Termasuk melakukan studi banding ke negara tetangga, Malaysia, yang telah lebih dahulu menerapkannya. “Malaysia itu semua terdata. Anak kecil lahir dapat akta kelahiran dan identitas anak, usia 17 tahun sudah punya e-KTP,” ujarnya.

Dengan diterapkannya program KIA secara serentak di Indonesia, Kemendagri akan membentuk tim guna mempercepat proses. Nantinya tim akan bekerja turun langsung dari rumah ke rumah untuk melakukan pendataan. (nan/jpg/p5/c1/dna)