eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Terpantau ada 12 lokasi penjualan hewan kurban di Kota Pontianak. Pemkot Pontianak memastikan melakukan pengawasan dan pemeriksaan hewan-hewan tersebut.
“Kami telah memantau dan mengecek langsung hewan kurban yang dijual, mulai dari sapi hingga kambing,” ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Perikanan Kota Pontianak, Bintoro, Rabu (15/8).
Ditegaskannya, penjualan hewan untuk perayaan Idul Adha itu tidak boleh sembarangan. Boleh diperjualbelikan, jika sejumlah syarat dipenuhi. “Saat ini ada 12 lokasi di Kota Pontianak yang terpantau oleh kita sebagai penyedia hewan kurban dan itu telah dilakukan pemeriksaan,” katanya.
Jika terdapat yang tidak memenuhi syarat, hewan tersebut dinyatakan tidak boleh dijual. Meski pihaknya sudah melakukan pemeriksaan, ia meminta masyarakat tetap berhati-hati ketika membeli hewan kurban.
“Masyarakat harus membeli yang sehat dan yang telah kita lakukan pengecekan, sehingga tak ada hewan yang tak layak kurban atau tak memenuhi hukum yang telah ditentukan,” tegasnya.
Pengawasan akan terus dilakukan hingga hari pelaksanaan hewan kurban. “Pengawasan akan kita lakukan mulai dari hidupnya sampai pemotongannya nanti,” tutup dia. (agn)