107 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Pil Ekstasi Dihanguskan

DIMUSNAHKAN. Kepala BNNP Kalbar, Brigjen Pol Suyatmo memusnahkan barang bukti sabu dan pil ekstasi ke dalam mesin incenerator milik BNNP Kalbar, Kamis (11/4) sekitar pukul 10.00 pagi--Andi Ridwansyah

eQuator.co.idPONTIANAK-RK. Sebanyak 107 kilogram narkoba jenis sabu dan 114.699 butik pil ekstasi dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar, Kamis (11/4) sekitar pukul 10.00 pagi. Barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan di Jalan Raya Sungai Duri, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang, Kamis 14 Maret 2019 lalu.

Kepala BNNP Kalbar, Brigjen Pol Suyatmo mengatakan, barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan BNNP beserta jajaran dan Polda Kalbar. “Barang bukti yang dimusnahkan ini siap diedarkan saat itu,” katanya.

Terhadap barang bukti  sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan di laboratorium milik BNN RI. Hasil pemeriksaan tersebut, menunjukan bahwa serbuk kristal sebanyak 100 bungkus itu positif merupakan narkotika sabu dan mengandung metamfetamine dan terdaftar dalam golongan I Undang-undang RI Nomor 50 Tahun 2018.

Sementara itu, 23 bungkus dengan jumlah keseluruhan  sebanyak 114.699 butir pil ekstasi dinyatakan positif mengandung MDMA dan juga terdaftar dalam golongan I Nomor 37 dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 50 Tahun 2018.

“Jika berhasil diedarkan dan dijual, barang bukti yang ditangkap ini senilai kurang lebih 177,7 miliar rupiah,” paparnya.

Terhadap keseluruhan barang bukti tersebut, telah dilakukan penyitaan. Dan telah dilakukan permohonan  untuk penetapan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkayang sesuai dengan surat dari Kepala Kejari Bengkayang, dengan Nomor Tap 463/I118/2019/16 Maret 2019, hasil tangkapan telah ditetapkan statusnya sebagai barang sitaan berupa narkotika. “Dan telah ditetapkan barang bukti tersebut untuk dimusnahkan. Kita memusnahkan dengan mesin incenerator milik BNNP Kalbar,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Utama (Sestama) BNN RI, Brigjen Pol Adhi Prawoto menilai tangkapan dalam jumlah besar yang dilakukan oleh jajaran BNNP Kalbar ini, dikarenakan memang rawannya jalur-jalur di Kalbar yang dijadikan jalur peredaran narkotika lintas negara. Dia juga membeberkan beberapa jaringan yang telah terdata.

“Salah satunya adalah jaringan Golden Crison yakni jaringan narkotika dari Pakistan, Afganistan yang memasukkan narkotika masuk ke Indonesia. Kemudian ada jaringan dari Burma, Thailand, segitiga emas, masuk ke Malaysia dan baru ke Indonesia. Selain itu dari Amerika juga ada. Tepatnya dari Venezuela yang mengirim narkotika jenis kokain ke Malaysia baru dikirim ke Indonesia,” jelasnya.

Dia juga menyesalkan masih ada dan maraknya peredaran-peredaran narkotika di wilayah hukum Indonesia. Terutama yang kerap dijadikan jalur tikus untuk menyelundupkan narkoba. Padahal menurutnya narkoba ini sangat merugikan dan tidak ada keuntungan yang bisa didapat dengan menggunakannya.

Dirinya melanjutkan, frekuensi kejadian narkotika dari seluruh penduduk masyarakat Indonesia  dengan rentang usia 10 hingga 59 tahun. “Ada 1,77 persen atau sekitar 3,36 juta jiwa meninggal karena narkoba. Setiap harinya meninggal 30 orang,” paparnya.

Sehingga, sambung dia, Presiden RI pun menyampaikan bahwa Indonesia darurat narkoba. Presiden juga sudah mengeluarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang rencana aksi pencegah, pemberantasan dan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika.

Di tempat yang sama, Gubernur Kalbar yang diwakili Asisten I Pemprov Kalbar, Alexander Rombonang menyatakan, bukan suatu hal yang baru Kalbar sebagai lokasi yang empuk untuk perdagangan narkoba. Hal ini dikarenakan posisi Kalbar yang sangat terbuka dengan negara lain, sehingga mengakibatkan beberap dampak yang tentu ada yang positif dan ada yang negatif.

“Untuk positifnya kita bisa melakukan perdagangan dan sebagainya keluar negeri. Dampak negatifnya ya seperti ini (penyelundupan narkoba),” ujarnya lagu.

Dia juga menilai kondisi dan kejadian narkoba di Kalbar saat ini sudah seperti fenomena gunung es. Serta tak menutup kemungkinan hasil tangkapan yang didapat kali ini hanyalah sebagian kecil yang nampak di permukaan, dan mungkin jumlah yang masih beredar lebih dari yang didapat kali ini.

Melihat kondisi ini, dirinya mengajak bersama-sama utuk terus menerus menjaga kewaspadaan. Menurutnya hal-hal seperti ini bukan hanya tanggung jawab BNNP saja. Tetapi juga tanggung jawab seluruh aparat pemerintah dan seluruh warga negara Indonesia.

“Mari kita berantas bersama  kegiatan kegiatan ilegal. Tak hanya menyoal narkoba saja, tapi kegiatan lainnya yang sifatnya ilegal,” tuturnya.

Dia mencontohkan, selain perdagangan narkoba, Kalbar masih sangat rawan dengan tindak pidana perdagangan orang. Maka dari itu, penting untuk mempersiapkan dan mem-blowup hal-hal yang berdampak negatif bagi nama baik Kalbar ke depannya.

“Ini saja 107 kg kilogram sabu. Ditambah 114 ribu butir pil ekstasi. Kalau sempat ini beredar di Kalbar, sepertiga masyarakat Kalbar  mabok semuanya. Sangat mengerikan,” tambahnya.

Alexander melanjutkan, perlu adanya komitmen dari seluruh lapisan masyarakat untuk sama-sama memberantas masalah seperti ini. Maka dari itu, dia mengimbau kepada masyarakat apabila melihat dan mengetahui adanya gejala yang menunjukan adanya tindak kejahatan seperti peredaran narkoba, silahkan berkordinasi dengan pihak yang berwajib secepatnya.

“Karena kita sudah punya lembaga sendiri. Silahkan berkordinasi, dan laporkan sehingga petugas dapat begerak,” pungkasnya. (and)