Hohohihi di Indekos, Pasangan Mesum Digaruk

PASANGAN MESUM. Sembilan pasangan mesum yang terjaring, didata di Mapolsekta Pontianak Selatan, Selasa (8/3). ACHMAD MUNDZIRIN

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Sedang asyik bercumbu di indekos, polisi datang menggedor pintu kamar. Sembilan pasangan mesum pun digelandang ke Mapolsek Pontianak Selatan, Selasa (8/3) malam.

Indekos yang digerebek polisi ini berada di kelurahan Parit Tokaya, Pontianak Selatan. Ada enam indekos yang dirazia. Indekos Jalan Karya Baru 3, Griya Perdana di Jalan Perdana, indekos Puri Indah, Mega Surya, Mess Rain dan Hotel Metro. Razia, polisi tidak sendiri, bersama perangkat Pemkot Pontianak, tujuannya antisipasi penyakit masyarakat (Pekat) di indekos.

Temuan ini membuktikan, kalau penyalahgunaan indekos oleh penghuninya di Kota Pontianak masih marak. Bukan kali ini saja razia dilakukan kepolisian. Sebelumnya kerap kali pasangan kumpol kebo ditemukan sedang asik berdua-duaan di kamar. “Seluruh pasangan yang terjaring digiring ke Mapolsek untuk didata dan diberi pembinaan. Mereka juga dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring),” tegas AKP Kartyana, Kapolsekta Pontianak Selatan, Selasa (8/3).

Menurutnya, razia yang dilakukan jajarannya, upaya mencegah penyalahgunaan indekos yang diduga kerap dilakukan penghuninya. Lantaran banyak informasi yang masuk dari masyarakat, mengeluhkan keberadaan indekos yang diduga kerap disalahgunakan. “Sehingga kita wajib menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan razia. Hasilnya pun memang benar, ditemukan penghuninya tinggal berdua tanpa status pernikahan resmi,” jelas AKP Kartyana.

“Ini kedua kalinya kami merazia indekos dalam dua bulan terakhir, di mana hasilnya rata-rata pasangan luar nikah yang ditemukan di dalam kamar,” sambungnya.

Kartyana meminta masyarakat di wilayah hukumnya untuk tetap aktif memberi informasi kepada polisi atau pemerintah, jika mengetahui ada indekos yang disalahgunakan.

“Karena kami tetap akan menindaklanjuti sekecil apapun informasi yang diberikan masyarakat. Apalagi ada informasi tentang adanya tindak pidana,” tegas mantan Kapolsek Sungai Duri, Kabupaten Bengkayang itu. (zrn)