eQuator.co.id – Pontianak-RK. Januari hingga medio Juni 2019, Polda Kalbar berhasil mengungkap 279 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Dari pengungkapan itu, 385 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolda Irjen Pol Didi Haryono mengakui, saat ini peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Kalbar semakin marak. “Hampir semua Polres ada (pengungkapan, red). Hampir seluruh satuan wilayah ada,” ungkap Didi diwawancarai Sabtu (15/6) sore.
Dia membeberkan, dari total 279 kasus yang telah ditangani, petugas juga turut mengamankan barang bukti narkotika berbagai jenis: ganja, sabu dan pil ekstasi. Dengan rincian, ganja kurang lebih 2,23 gram, sabu kurang lebih 42 kilogram (kg), serta ekstasi sebanyak 18.992,75 butir.
“Itu dari periode Januari sampai dengan pertengahan bulan Juni ini,” akunya.
Terbaru, lanjut Didi, petugas berhasil menggagalkan penyelundupkan 25 kg sabu yang disembunyikan di beberapa hotel di Pontianak. Didi mengatakan, tindak pidana penyalahgunaan narkoba harus menjadi perhatian tak hanya jajaran kepolisian, namun seluruh pihak terkait. Termasuk masyarakat.
“Ini penting untuk disikapi bersama dalam rangka mewujudkan Kalbar menjadi wilayah zero narkoba. Karena dari awal kita di sini, kita telah sepakat untuk zero narkoba. Tapi masih ada yang nekat menggunakan berbagai cara. Nah di sini kita bisa simpulkan mereka selalu berusaha untuk memasukkan barang haram tersebut,” terangnya.
Kendati demikian, Didi meyakini, apabila seluruh warga Kalbar ikut berperan mengantisipasi hal tersebut, maka penyalahgunaan narkoba dapat diberantas. “Setidaknya menginformasikan kepada kita untuk melakukan penangkapan secara bersama-sama. Karena ini demi kepentigan bersama,” pintanya.
Imbuh dia, “Terlebih barang haram ini sangat berbahaya, bisa buat ketagihan. Kalau sudah begitu, jangankan untuk unggul, untuk berkompetisi saja generasi penerus sudah tentu sulit”.
Ia menyatakan, sejauh ini pihaknya telah bekerja keras melakukan berbagai upaya pengungkapan. Terlebih berbagai sanksi tegas bagi pelaku kasus narkoba sudah diberikan. Namun hal tersebut dirasa masih belum cukup untuk membuat efek jera bagi para pelaku peredaran narkoba yang masih berkeliaran di Bumi Khatulistiwa ini.
“Seluruh pihak sudah bersinergi dan sepakat memberi sanksi tegas bagi pelakunya. Bahkan ada yang sudah diputus sampai hukuman mati atau hukuman seumur hidup. Namun tak kapok-kapok, masih ada saja,” tambahnya.
Jenderal bintang dua ini pun mengimbau masyarakat agar terus berkoordinasi dengan kepolisian apabila melihat hal-hal yang mencurigakan. Menurutnya, sudah menjadi kewajiban semua pihak untuk menginformasikan sampai ke polosok daerah agar tindak kejahatan seperti ini bisa dicegah, diberantas dan diberangus.
“Saya selalu sampaikan, kalau ada mendapati hal yang mencurigakan langsung laporkan, untuk dilakukan penangkalan bersama-sama. Kita ingin Kalbar zero narkoba dan generasi penerus kita bebas narkoba. Sehingga bisa maju dan berkompetisi dengan yang lainnya,” tutup Didi.
Laporan: Andi Ridwansyah
Editor: Mohamad iQbaL