Yandi Tantang Rekannya Cari Kesalahan Hotel Neo

DPRD Kota Pontianak Hanya Tahu Mengkritik

HOTEL NEO ASTON. Inilah Hotel Neo Aston yang pembangunannya memecahkan kekompakan anggota DPRD Kota Pontianak. ACMAD MUNDZIRIN

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Ternyata bukan hanya masalah Tempat Hiburan Malam (THM) saja yang memecahkan kekompakan 45 anggota DPRD Kota Pontianak. Pembangunan Hotel Noe Aston, Jalan Gajah Mada juga menimbulkan perpecahan.

Ada apa dengan DPRD Kota Pontianak?

Awalnya Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, SH mengkritik kebijakan Walikota Sutarmidji, SH, M.Hum yang mengizinkan pembangunan Hotel Neo. Padahal keberadaan hotel itu dianggap melanggar aturan, terutama jarak bangunan dekat dengan badan jalan serta tidak memiliki area parkir yang memadai. Belum sempat kritikan itu dijawab oleh Walikota Sutarmidji, Ketua Komisi A DPRD Kota Pontianak, Yandi malah bertolak belakang dengan kritikan Ketua DPRD Kota Pontianak.

“Sejauh ini Komisi A tidak menemukan pelanggaran. Sejauh ini pembangunan Hotel Neo bukan baru disoroti media dan elemen lainnya. Melainkan dari dulu sudah disoroti. Pemiliknya pasti sangat berhati-hati dengan aturan yang ada,” tegas Yandi kepada Rakyat Kalbar, Jumat (2/9).

Yandi pun menyuruh anggota DPRD Kota Pontianak lainnya, termasuk Satarudin yang mengkritik pembangunan Hotel Noe, untuk mencari pelanggaran yang dilakukan pemiliknya. “Kemudian pelanggaran itu disampaikan kepada Walikota Pontianak,” tegas Yandi.

Sebelumnya, anggota DPRD Kota Pontianak sangat eksis menyoroti pembangunan Hotel Neo. Mereka yang kental menyoroti pembangunan hotel tersebut, Suarmadjat (PKPI), Agus Sutisno (Golkar), bahkan Satarudin yang menjabat Ketua DPRD Kota Pontianak (PDIP). Bahkan Suarmadjat dan Agus Sutisno meminta Walikota Pontianak membuka Peraturan Daerah Rancangan Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW).

Kemudian Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin menanyakan legalitas pembangunan Hotel Neo Aston. Hotel yang menjulang tinggi itu tanpa adanya lahan parkir dan uji kelayakan. Sehingga dirinya memerintahkan Komisi A dan B DPRD Kota Pontianak untuk turun ke lapangan (dikutip kembali terbitan Rakyat Kalbar 3 April 2016).

Satarudin menegaskan, sangat tidak memungkinkan Hotel Neo Aston beroperasi. Sampai saat ini belum tampak lahan parkirnya, juga kondisi bangunan tidak sesuai dengan luas tanahnya.

“Akan kita panggil dinas terkait dalam waktu dekat. Karena tanahnya tidak terlalu besar, tapi bangunannya tinggi menjulang seperti itu,” tegasnya

Kembali pada pernyataan Yandi, dia menegaskan Suarmadjat mantan Sekrestaris Komisi A. Suarmadjat pernah turun ke lapangan. “Pak Suarmadjat cukup paham dan tahu situasi yang terjadi,” kata Yandi.

Yandi juga meminta Walikota Sutarmidji mengecek kembali pembangunan Hotel Neo Aston tersebut. “Alangkah baiknya  Pak Wali melihatnya secara langsung, siapa tahu ada laporan, tapi dianggap beres-beres saja. Padahal memang ada hal yang tidak sesuai,” sindir Yandi. (zrn)