eQuator – Tiga anggota DPRD Kota Pontianak rapat koordinasi perihal praktik prostitusi yang tambah marak di Kota Pontianak. Habis rapat di ruang Komisi A, Yandi langsung mendatangi Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Pemkot Pontianak, minta kejelasan terkait hotel kelas melati terkait keterlibatan anak sebagai korban prostitusi.
“Kemarin marak diinformasikan di Kota Pontianak ini banyak anak di bawah umur ditemukan di hotel kategori kelas melati. Karena ada berita itu, kami menindaklanjuti coba melihat ke lapangan beberapa hotel yang disebutkan di media,” kata Yandi kepada Rakyat Kalbar, Kamis (5/11).
Faktanya, Yandi memastikan benar adanya dan menagih janji Wali Kota Pontianak untuk menindak tegas usaha hotel melati yang terlibat prostitusi, dan mencabut izin operasionalnya. “Kami sudah mengumpulkan beberapa informasi, ternyata ada yang memang benar dan ada pula yang tidak,” kata bekas Ketua Komunitas Koko Memei ini.
“Dulu pernah dikatakan Pak Wali, kalau ada hotel yang menyediakan tempat prostitusi akan dicabut izinnya. Kalau memang seperti itu, kita akan sampaikan kondisi di lapangan ke Pemkot,” tandas Yandi.
Wakil Ketua Komisi A mengaku sudah mendapat kejelasan soal praktik mesum di hotel melati. Dia berjanji akan terus memonitoring dan minta semua pengurus hotel punya mekanisme pengawasan terhadap para tamu yang menginap dengan tujuan melakukan prostitusi.
Menurut Yandi, investasi bisa dilakukan secara baik dan benar tanpa harus melanggar ketentuan. Investasi hotel bisa berjalan tanpa melanggar hukum dan hukum pun dapat ditegakkan.
“Ini akibat banyak hotel berbintang, akhirnya banting harga semua. Ini juga menjadi persoalan. Karena posisi kami di bidang hukum, kami akan mengatur kota layak anak ini tidak tercoreng,” tegas legislator Partai Gerindra itu.
Dia berjanji melakukan monitoring dan pengawasan tanpa tebang pilih. Setelah kemungkinan terjadi pergeseran tempat lantaran mengetahui hotel kelas melati sedang dalam pengawasan, hotel berbintang menjadi target selanjutnya.
“Karena tidak menutup kemungkinan ketika berita ini muncul sasarannya berpindah ke hotel berbintang. Sebenarnya ini bukan masalah objek tempatnya, tapi mengatur tentang perbuatan yang tidak boleh terjadi di manapun, apalagi hotel berbintang,” sindirnya.
Tak Cuma Melati
Pernyataan Yandi yang sudah muncul di website nasional yng menuding semua hotel melati melakukan praktik prostitusi, ditanggapi sinis oleh Direktur Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN), Devi Tiomana. Pasalnya, lembaga yang eksis memantau kejahatan terhadap anak-anak ini malah menemukan sejumlah korban prostitusi yang terjadi di hotel berbintang.
“Jangan asal sebut hotel melati saja, kalau mau rapat soal itu. Rapat kerjalah dengan polisi. Tanyakan sama polisi TKP-TKP prostitusi itu di mana saja di Kota Pontianak ini,” ujar Devi tunjuk hidung .
Kata Devi, kalau anggota DPRD Kota Pontianak hanya dapat informasi dari Sat Pol PP tentang lokasi mesum atau prostitusi, maka hasilnya akan diketahui hanya hotel-hotel kecil saja (melati,red). “Itu karena Sat Pol PP hanya melakukan razia di wisma, rumah kost dan hotel melati. Coba tanyakan sama polisi, pasti dikasi tahu hotel besar mana saja terjadi prostitusi,” ujarnya.
Devi menyarankan Dewan kalau mau rapat itu dengan pihak-pihak terkait yang berkompten. Sehingga mengetahui persis apa yang terjadi di lapangan. Sehingga terkesan menjadi humas alias corong hotel berbintang bersih.
“Kita sangat setuju kalau kalangan DPRD menseriusi hal ini. Tapi harus benar-benar serius. Sampai tuntas dalam mendorong pemerintah membersihkan semua hotel baik melati maupun berbintang diawasi dan dicermati jangan sampai kamarnya digunakan sebagai tempat berzina. Tapi apakah itu bisa?” tegasnya.
Devi sangat tidak setuju kalau hanya hotel melati saja kamarnya bisa dijadikan tempat bermesum ria. Dia menginginkan jangan sampai anggota DPRD Kota Pontianak menggelar rapat hanya untuk menuduh hotel-hotel kecil saja menyewakan kamarnya untuk aksi mesum.
“Kita tidak ingin ini sampai mengarah melindungi hotel-hotel besar. Ketika sejumlah anggota DPRD Kota Pontianak yang menggelar rapat itu mengatakan aksi mesum atau prostitusi terjadi di hotel kecil saja,” tandas Devi Tiomana, Direktur YNDN Kalbar. (*)