
eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Kalbar akan dibentuk. Sebelum teralisasi, digelar rapat pembahasan rencana aksi dan penyelarasan pembentukan KAD Anti Korupsi Kalbar di Balai Petitih Kantor Gubernur, Kamis (4/10).
Gubernur Kalbar Sutarmidji menyambut baik pembentukan KAD Anti Korupsi ini. Karena dapat mendukung komitmen upaya pencegahan dan pemberatasan korupsi di Kalbar dengan melibatkan kalangan dunia usaha. Pembentukan KAD Anti Korupsi merupakan antisipasi untuk menyelesaikan masalah sekaligus mewujudkan iklim bisnis berintegrasi yang anti suap. “Komite ini nantinya bisa mengevaluasi prosedur perizinan,” kata pria yang karib disapa Midji ini.
Hilangkan celah terjadinya negosiasi di dunia usaha. Kedepan waktunya urusan perizinan yang memakan waktu lama bisa dipangkas. Agar bisa dalam waktu cepat.
Melalui KAD Anti Korupsi ini, Midji mengajak pemerintah daerah dan pengusaha saling komunikatif. Duduk bersama menyelesaikan kendala yang dihadapi dalam rangka menjaga iklim investasi yang kondusif. Dia meminta para pelaku usaha membina lembaga-lembaga profesi usaha. “Jangan pelaku usaha merekayasa suatu kegiatan pembangunan, memberi jalan kemudian ada negosiasi di situ, itu yang tidak boleh,” tegasnya.
Ini kata dia, juga sejalan dengan salah satu misi pembangunan Pemprov Kalbar Tahun 2019-2023. Yaitu meningkatnya daya saing Kalbar menjadi peringkat sepuluh besar.
“Intinya semua harus punya komitmen yang tinggi untuk secara berkesinambungan mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” harapnya.
Kedudukan KAD Anti Korupsi nantinya mendampingi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kalbar. Dalam mempermudah perizinan dan transparansi.
Sementara Ketua Satgas Kordinator dan Supervisi Pencegahan KPK Wilayah Kalbar, Budi Waluya mengungkapkan, KAD Anti Korupsi merupakan salah satu program pencegahan dari KPK. Melibatkan pihak usaha dalam memberantas korupsi di Kalbar.
“Kalau selama ini mungkin ada keluhan-keluhan pengusaha terhadap pelayanan, khususnya perizinan dari pemerintah daerah, kami coba fasilitasi dan advokasi,” tuturnya.
Sistem kinerjanya, KAD Anti Korupsi akan memonitor antara pihak usaha dan beberapa asosiasi profesi guna mewujudkan bebas dari KKN.
“Kami sebagai pihak yang monitor antara pelaku usaha, Pemda dan asosiasi dalam meningkatkan dan memperbaiki sistem perizinan yang ada di Kalbar,” jelas Budi.
Laporan: Rizka Nanda
Editor: Arman Hairiadi