eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kalbar menjadi suatu persoalan yang belum menemui solusi tepat. Belum lagi berbagai aktivitas penambangan ilegal ini juga sering jadi bulan-bulanan aparat penegak hukum.
“Permasalahan PETI ini merupakan satu kegiatan yang sudah lama berlangsung. Hal ini merupakan suatu permasalahan kita semua sehingga kami merasa sangat perlu untuk carikan solusi,” ujar Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono usai Rakor Dalam Rangka Mencari Solusi Penyelesaian PETI di Wilayah Kalimantan Barat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (17/5).
Melalui Rakor itu didapati persetujuan tentang pembentukan wilayah pertambangan rakyat (WPR). Rencananya akan dibangun setelah Idul Fitri tahun ini. “Sehingga WPR ini bisa kita wujudkan sebagaimana sesuai dengan masukan masukan peserta rapat tadi,” ujarnya.
Didi menuturkan, ada dua hal yang menjadi pertimbangan pokok dalam mencari solusi persoalan PETI. Pertama, langkah-langkah penyelamatan lingkungan hidup. Kedua, membangun langkah langkah regenerasi agar Kalbar maju, unggul dan bisa berkompetisi dengan wilayah lain. “Itu sebenarnya subtansi kami. Bagaimana kita menjaga keselamtan lingkungan hidup dan bagaimana kita menyelamatkan regenerasi Kalbar,” tutur Kapolda.
Sementara Pj Gubernur Kalbar Dodi Riyadmaji menuturkan, pasca-pengamanan terkait PETI di 11 kabupaten/kota, pihakya tentu ingin memberikan solusi terbaik. Supaya apa yang dilakukan bukan semata-mata penegakkan hukum. “Rakyat yang hanya ingin mengisi perutnya untuk kegiatan pertambangan itu tidak bisa beroperasi,” ungkapnya.
Oleh karena itu kata dia, Pemprov Kalbar setuju dengan dibukanya WPR. Ia berharap masyarakat yang telah terbiasa beraktivitas di bidang pertambangan bisa memanfaatkan WPR dengan baik.
“Tentu untuk membentuk wilayah pertambangan aturannya dari Bupati atau Wali Kota dengan DPRD berkoordinasi dengan dinas BSCM provinsi,untuk mengizinkan apa yang akan di lakukan masyarakat di wilayah pertambangan rakyat,” jelasnya.
Dalam rangka memilih wilayah pertambangan yang akan digunakan tentu harus ada sumber daya baik alam maupun manusia. Dengan tenggat waktu yang relatif singkat, ia akan mendorong pihak terkait yang berada di kabupaten/kota untuk dapat berpikir cepat. Mengatasi maasalah yang sudah tiga puluhan tahun lalu ini. “Saya kira PETI ini untuk kaitannya dengan kekayaan dimana ada rakyat yang mengelola. Jangan sampai pengelolaannya itu menimbulkan dampak negatif generasi lanjutannya,” harap Dodi.
Laporan: Rizka Nanda
Editor: Arman Hairiadi