-ads-
Home Rakyat Kalbar Sambas WNA RRT Main PETI di Sambas, Diduga Aparat Desa Bermain

WNA RRT Main PETI di Sambas, Diduga Aparat Desa Bermain

JEMPUT. Kasatpol PP M. Razia Aprianto (bertopi) ngobrol dengan warga negara Tiongkok di base camp PETI di Dusun Pengapit, Desa Madak, Subah, Sambas, sebelum membawa mereka ke kantor Imigrasi setempat, Jumat (25/11). Satpol PP Sambas for Rakyat Kalbar

eQuator.co.id – Sambas-RK. Sering terjadinya penyeludupan hasil penambangan emas tanpa izin (PETI) tanpa proses yang jelas, telah merangsang warga Tiongkok ikut terjun langsung menambang emas illegal.

Bupati Sambas H. Atbah Romin Suhaili,Lc bahkan mengakui masuknya warga asing dan bekerja secara illegal, tak terlepas dari kecolongan dan kelengahan aparat otoritas pengawasan orang asing. Termasuk aparatnya sendiri yang mencuri kesempatan.

“Mereka masuk tentu ada komunikasi dengan perangkat Desa. Tentu karena pihak Desa yang melindungi dan memberi kesempatan untuk bisa melakukan aktivitas di lokasi daerah PETI tersebut,” ungkap Atbah di Gedung DPRD Sambas seusai rapat paripurna, Senin (28/11).

-ads-

Namun begitu Bupati Sambas bersyukur bahwa lima warga RRT tersebut berhasil ditangkap. Satpol PP, Imigrasi dan Intel Kodam menjemput kelima WNA RRT tersebut untuk diproses lebih lanjut, bagaimana mereka bisa lolos menggali emas di Kabupaten Sambas.

“Alhamdulilah aparat kita merazia mereka, dan ini jelas melangar aturan dan langsung kita jemput. Sekarang kita titipkan ke Kantor Imigrasi,” kata Atbah.

Namun sampai kemarin, pihak Imigrasi sendiri belum berhasil melacak bagaimana King Long Wu, Lin Guozhong, Qing Lailin, Cin Guongzu, dan Wu Qing Chau bisa melenggang ke Sambas. Pararahnya lagi, dari lima WNA itu hanya seorang pemegang paspor RRT, empat lainnya imigran gelap tanpa dokumen.

Sebelumnya, Kepala Kantor Imigrasi Sambas, Uray Avian, mengaku otoritasnya belum menemukan siapa sponsor dan apakah masuk lewat Jakarta atau kota lain di Indonesia, atau menyusup dari perbatasan Sambas lewat PPLB Aruk (Indonesia)-Biawak (Malaysia). Atau melalui PLB Temajok di Paloh, Sambas.

“Belum, belum bisa diketahui dan sedang diselidiki,” kata Uray Avian menjawab Rakyat Kalbar, kemarin.

Yang jelas, dengan kecolongan masuknya WNA yang cukup fatal itu, Bupati sambas menginstruksikan kepada seluruh aparat desa untuk segera mengawasi pergerakan warga asing di wilayang masing-masing.

“ Saya intruksikan aparat desa untuk segera melaporkan jika ada warga asing di daerah nya paling lambat 1 x 24 jam,” tegas Atbah.

Pemkab sendiri mawas diri dengan kecolongan tersebut. Bagimana sampai kelima pendatang haram itu bisa mengais emas di area PETI, Dusun Pengapit, Desa Madak, Subah, Sambas.

Bupati berjanji akan meningkatkan kewaspadaan dan berusaha mengaktifkan fungsi kontrol secara berkala. Sebab, Kabupaten Sambas merupakan kabupaten perbatasan langsung dengan wilayah asing.

“ Untuk sekarang kita jangan hanya melihat orang datang saja, namun harus mengetahui alktivitasnya. Terutama warga asing yang terlihat di desa kita segera laporkan ke aparat desa secepat mungkin sebelum hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,” tegas Atbah.

Berita yang memviral secara nasional baik melalui media sosial maupun situs-situs resmi kelompok JP Group itu terus dipantau otoritas terkait pengawasan orang asing. Terlebih kasus-kasus penyeludupan emas ke China dan negara-negara lain dari sejumlah daerah di Indonesia, banyak yang tak terungkap.

 

Laporan: Sairi

Editor: Hamka Saptono

Exit mobile version