eQuator.co.id – Pontianak-RK. Sungai Kakap. Kubu Raya merupakan kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kota Pontianak. Kecamatan yang sebagian besar desanya terkenal dengan hasil kebun berupa manggis, durian, dan langsat ini, termasuk rentan dengan aksi kriminalitas.
Mata pencaharian warga sebagian besar petani, nelayan, pedagang, karyawan serta pegawai pemerintahan. Penduduknya sangat heterogen dan harmonis. Namun, Kamtibmas juga harus diperhatikan serius oleh kepolisian. Tak jarang, para pelaku kejahatan dari berbagai daerah, khususnya Kota Pontianak menjadikan Sungai Kakap sebagai wilayah pelariannya.
Kecamatan Sungai Kakap ada Polsek yang markasnya terletak di Desa Sungai Kakap, Jalan Raya Sungai Kakap. Keberadaan Korps Bhayangkara itu, selain menangani aksi tindak kejahatan, juga sebagai melindungi, melayani serta mengayomi masyarakat.
“Jumlah personel kita bisa dikatakan minim. Ditambah lagi banyak anggota yang sudah senior dan akan pension,” kata AKP Agus Hasanudin, Kapolsek Sungai Kakap saat ditemui ketika meninjau renovasi kantor Balai Kemitraan Polisi dan Masyarakat (BKPM) di Pal IX, Kamis (1/9) lalu.
AKP Agus mengatakan, wilayah hukumnya lumayan luas. Sehingga harus ekstra dan berkoordinasi dengan baik. Infrakstruktur jalan yang kurang baik, tidak mematahkan semangat anggotanya dalam berkerja di lapangan.
“Kasus yang sering ditangani di sini, penganiayaan, tindak kriminal lainnya seperti Curanmor dan pencurian,” ujar perwira yang sudah 1,2 tahun menjabat sebagai Kapolsek ini.
AKP Agus menuturkan, ada kasus yang belum terungkap, seperti Curanmor. Itu karena kelalaian korban meninggalkan surat kendaraannya di dalam jok motor. Sedangkan tindak kriminal yang sering terjadi di wilayah hukumnya berada di Desa Pal IX dan Sungai Rengas. Dua desa itu sering terjadi kasus pencurian dan Curanmor. Namun di desa tersebut sudah terdapat Kamtibmas.
“Tahun 2015 lalu ada sekitar seratusan yang dilaporkan (LP) dan 32 kasus naik ke Mempawah (Polres). Sedangkan tahun ini sudah 11 kasus yang sudah naik ke Polres Mempawah,” papar Agus.
Tingkat kepercayaan masyarakat Sungai Kakap terhadap polisi cukup baik. Jika ada kasus atau masalah, segera melapor dan kemudian ditindaklanjuti. Jika ada penganiayaan dan perselisihan ada juga masyarakat minta dimediasi.
“Polsek Sungai Kakap memiliki kantor BKPM, letaknya di Desa Pal IX berjarak 10 Km dari Mapolsek yang sekarang dalam tahap renovasi,” ungkap Agus.
Renovasi kantor BKPM sudah mencapai 90 persen. Dalam waktu dekat sudah bisa digunakan. Nanti menjadi tempat pertemuan, komunikasi membangun kepercayaan dan kemitraan antara polisi dan masyarakat.
“Dengan kehadiran BKPM ini, dapat menjalin kerjasama dengan semua elemen masyarakat, serta memanfaatkan sumber daya yang ada,” jelas Agus. (jun)