eQuator – Sepertinya Indonesia (Kalbar) tidak mau lagi disindir infrastruktur jalan kawasan perbatasan jauh tertinggal dari jiran Malaysia. Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kalbar memastikan, 2017 jalan empat lajur bakal terbentang di tiga Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB).
Kepala Dinas PU Kalbar, Jakius Sinyor, mengatakan jalan di tiga pintu PPLB Perbatasan yakni Sajingan-Aruk di Sambas dibandingkan jalan Tayan-Sosok-Sanggau dan Badau, dibebani problem yang sama, mengacu pada pelebaran jalan.
“Sehingga yang awalnya lebar badan jalan hanya 9 meter, maka akan di perluas menjadi 50 meter. Kemarin kami kesana dalam rangka uji publik untuk perluasan lahan dari Simpang Tanjung menuju ke PPLB Aruk, dengan jarak sekitar 11,1 kilometer,” ungkap Jakius Sinyor kepada wartawan, Jumat (27/11).
Prioritas pelebaran meliputi tiga PPLB di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, di Aruk, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, dan Kecamatan Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu. Pembangunan infrastruktur jalan empat lajur itu diprioritaskan pada tiga pintu perbatasan.
Sejauh ini, lanjut Jakius, Dinas PU sudah melakukan sosialisasi di empat Kecamatan Kabupaten Sanggau yang akan terkena dampak perluasan. Yakni Kecamatan Kembayan, Kecamatan Beduai, Kecamatan Sekayam dan Kecamatan Entikong. “Di empat kecamatan itu termasuk di Simpang Tanjung ada 208 warga yang terkena perluasan lahan, baik itu pagar maupun rumahnya,” katanya.
Proses selanjutnya tim akan melakukan pendataan pemilik lahan yang akan terkena jalan diperluas, kemudian akan dilakukan negosiasi.
Selain di empat kecamatan, khususnya Simpang Tanjung, perluasan jalan menuju PPLB Badau. “Sedangkan jalan ke PPLB lainnya seperti Sambas-Aruk juga sedang dalam proses, dan sebagian sudah di aspal termasuk akses jalannya. Harapan kita, sesuai kontrak tiga tahun mulai sekarang, yakni 2017 selesai,” ucapnya.
Menurut Jakius, untuk pembangunan jalan empat lajur di PPLB Aruk dan Badau, sudah dirancang dari sejak awal pembangunannya sehingga tidak sulit soal ketersediaan lahan. Selain itu, pemukimannya tidak banyak seperti di daerah Entikong.
Bahkan di Aruk studi Kelayakan (FS) dan Detail Engineering Design (DED)-nya sudah ada, sehingga diketahui berapa luas pelebaran jalannya. Hanya saja belum diketahui lahan rumah warga yang terkena.
“Tapi pada dasarnya, untuk bangunan PPLB di tiga pintu perbatasan itu sama. Yang agak repot itu Entikong. Karena bangunannya sudah bagus dan sepertinya pembongkaran total PPLB-nya susah. Sedangkan Aruk dengan Badau hanya penyempurnaan saja, karena bangunan sudah banyak di sana,” jelasnya.
Belum lama ini, kata Jakius, Dirjen Pekerjaan Umum Pusat juga sudah datang untuk memantau jalan di PPLB Entikong, sekaligus melihat jalan Tayan-Sosok-Sanggau. Kemudian juga memantau jembatan Tayan yang segera siap untuk diresmikan.
Laporan: Isfiansyah
Editor: Mohamad iQbaL