Waspada! Penipuan Bermodus Hipnotis

HIPNOTIS. Jui beserta barang bukti keris kecil disita polisi, Senin (25/7). RIDHO FOR RAKYAT KALBAR

eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Tim Jatanras merilis tindak penipuan menggunakan modus hipnotis, Senin (25/7). Kejadiannya
Kamis (21/7) pagi, Jui dan dua rekannya mendatangi Ayi di Jalan Imam Bonjol.
Jui meminta Ayi menemani mereka untuk menukar uang. Jui membawa Ayi ke depan Gang Peniti. Di situ, Jui menawarkan keris sakti yang katanya berkhasiat untuk menjadikan pemiliknya kebal.
Ayi memberikan uang Rp10 juta. Ia merasa tidak sadar saat memberikan uang tersebut. Ayi merasa tertipu ketika melihat Jui kabur bersama rekannya. Ayi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pontianak Selatan.
Minggu (25/7) sore, tim Jatanras Polsek Pontianak Selatan mendapat informasi, Jui berada di rumahnya. Tim Jatanras langsung bergerak menuju Jalan Petani, Danau Sentarum. Petugas menangkap Jui dan membawanya ke Mapolsek Pontianak Selatan. Polisi juga menyita barang bukti sebuah keris kecil dan silet kecil.
“Sementara ini, terduga kita jerat pasal 378 KUHP tentang penipuan,” kata AKP Ridho Hidayat, Kapolsek Pontianak Selatan. Sedangkan dua rekan Jui masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). (epy)