Waspada, Jembatan Sungai Ambawang Berlubang

Encep Mulyadi: Jembatan Itu Kewenangan Pemerintah Pusat

Jembatan Berlubang. Kondisi jembatan Sungai Ambawang yang berlubang serta kerap memakan korban merupakan wewenang pemerintah pusat untuk segera memperbaikinya. Warga for Rakyat Kalbar

eQuator.co.id – Kubu Raya-RK. Setakat ini kondisi jembatan Sungai Ambawang yang merupakan kewenangan pemerintah pusat berlubang serta kerap memakan korban. Untuk itu, Pemerintah Pusat diharapkan segera melakukan perbaikan terhadap jembatan tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kubu Raya, Encep Mulyadi mengatakan, keberadaan jembatan Sungai Ambawang yang kini dalam kondisi rusak serta berlumbang merupakan jalan negara yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Tapi, kami tetap koordinasi dengan pihak provinsi agar segera ditindaklanjuti,” ujar Encep Mulyadi, Kamis (1/3).

Encep Mulyadi menjelaskan, Pemerintah Kubu Raya tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan perbaikan maupun pembangunan terhadap jalan negara atau jalan provinsi.

“Kalau kita yang bangun nanti akan jadi temuan. Kami sifatnya koordinasi agar jalan tersebut cepat dibangun. Bukan cuman jalan, gedung juga sama. Kecuali dihibahkan ke Kabupaten Kubu Raya,” ulasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Kalbar, H Ujang Sukandar, SP, MM menuturkan, jembatan Sungai Ambawang yang berlubang termasuk jalan provinsi. Untuk itu, pihaknya akan mengusulkan kepada Gubernur untuk bisa segera disikapi serta dilakukan perbaikan. “Namanya jalan harus segera disikapi supaya tidak terus-terusan makan korban,” ujarnya.

Namun apabila status jalan tersebut jalan negara, wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Kubu Raya-Kabupaten Mempawah ini menambahkan, DPRD Provinsi Kalbar akan mengusulkan kepada SKPD terkait untuk meminta Kementerian PUPR agar bisa segera melakukan perbaikan.

“Jadi, Pemprov dimohon segera turun ke lapangan untuk mengecek keberadaan jembatan tersebut demi keselamatan masyarakat,” tegas H Ujang Sukandar.

Reporter: Syamsul Arifin

Redaktur: Andry Soe