Waspada Investasi Bodong, OJK Kalbar Siap Bentuk Satgas

Asep: Sudah Diancam Neraka pun Penjahat Masih Ada

Ilustrasi.NET

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Maraknya kegiatan menawarkan investasi bodong di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk Kalbar, membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pusat berinisatif membentuk tim satuan tugas (Satgas) di masing-masing provisi. Pasalnya, OJK di tiap-tiap provinsi merupakan perpanjangan tangan OJK pusat di daerah.

“Namanya Satgas Waspada Investasi Bodong. Kemungkinan (untuk Provinsi Kalbar) bulan Juli nanti dibentuk,” kata Kepala OJK Kalbar,” Asep Ruswandi, baru-baru ini.

Tidak sendiri, Satgas Waspada Investasi Bodong ini juga melibatkan beberapa unsur, diantaranya Bank Indonesia, kepolisian, BKMD, Disperindagkop dan UKM, Kemenag, Kominfo, dan lainnya.

“Tim akan bekerja, misalnya terdapat beberapa pengaduan dari masyarakat, melihat langsung atau mendapat informasi adanya investasi yang dianggap bodong, akan kita kroscek dan akan kita teruskan ke pusat,” ujarnya.

Dengan adanya Satgas Waspada Investasi Bodong ini, Asep berharap nantinya dapat menekan tingkat kejahatan atau kerugian yang dialami masyarakat dari kegiatan investasi bodong.

“Karena selain dari sisi penyedia investasinya, masyarakat juga kita bekali dengan pemahaman melalui sosialisasi yang dilakukan bersama masing-masing instansi terkait,” jelasnya.

Namun demikian Asep tidak juga dapat menjamin jika setelah Satgas Waspada Investasi Bodong ini terbentuk, maka tidak akan ada lagi investasi bodong yang masuk ke Kalbar. Karena hal itu perlu dukungan dari masyarakat luas untuk melaporkan tentang adanya aktivitas investasi yang janggal, yang melakukan iming-iming keuntungan di luar akal.

“Istilahnya, sudah diancam neraka pun, penjahat masih ada. Yang mencoba memancing di air keruh pasti ada. Makanya bergantung pada dua sisi tadi, aktivitas investasi bodongnya kita tekan, masyarakatnya kita bekali pemahaman. Karena walaupun mereka gencar melakukan upaya untuk mempengaruhi, kalau masyarakatnya tidak mau kan tidak akan terjadi kesepakatan,” terang Asep. (fik)