eQuator.co.id – Pontianak-RK. Dampak perkembangan teknologi tak hanya membawa kemajuan bagi masyarakat, tetapi juga ada sisi hal negatif yang perlu dihindari atau diwaspadai. Terutama berkaitan dengan informasi yang beredar melalui media sosial (Medsos).
Kapolresta Pontianak, Kombes Iwan Imam Susilo menegaskan, dampak media sosial yang error dalam memberikan informasi, terutama adalah berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat. “Ini sangat kita rasakan di lapangan, dengan pengalaman sejumlah kejadian yang ada,” jelas Kapolresta Pontianak kepada Rakyat Kalbar, Sabtu (5/11).
Kapolresta mengatakan tak sedikit informasi hoax (tidak benar) yang memancing isu-isu yang rentan terjadinya perselisihan tersebar di Medsos. “Di Kota Pontianak sendiri saya pantau langsung sejumlah akun yang ada,” kata Kapolresta.
Berkaitan dengan Kamtibmas, dirinya menegaskan jangan sampai ada masyarakat Kota Pontianak memposting yang tidak benar. “Yang ada di Medsos tidak semuanya menyaring. Yang tidak tahu menahu juga nimbrung. Kemudian terjadi perselisihan yang berawal dari medsos itu. Itu yang jangan sampai terjadi, karena hal tersebut dapat mengganggu keharmonisan, kondusifitas yang ada selama ini,” terangnya.
Diketahui akun Pontianak Informasi merupakan akun favorit masyarakat Pontianak yang memiliki Facebook dalam memberikan informasi yang ada. Kapolresta Pontianak yang memantau mengetahui hal itu. Dalam waktu dekat Kapolresta Pintianak juga akan mengadakan pertemuan dengan admin akun itu. “Sudah kita rencanakan, dalam waktu dekat kita akan temui atau kita undang untuk membahas berkaitan informasi yang dipotong masyarakat di akun itu,”katanya.
“Ada manfaat dari medsos, namun tak sedikit yang membuat perselisihan terjadi oleh orang-orang yang tak mengetahui kebenaran informasi,” sambungnya.
Ditegaskannya, masyarajat yang ada di wilayah hukumnya, baik itu Kota Pontianak dan Kubu Raya untuk dapat dewasa dalam menggunakan medsos. “Sekali lagi dalam postingan dan memberikan informasi. Kemudian masyarakat harus dapat menyaring informasi, mana yang baik dan tidak. Karena dampaknya begitu luas,” tegasnya.
Untuk itu, dirinya menambahkan, bagi masyarakat yang menggunakan media sosial, apapun itu untuk berhati-hati dan tidak menyebabkan perselisihan serta memprovokasi. “Ada sanksi hukumnya, orang yang melakukan memberikan informasi yang tidak benar dan hoax serta provokatif ada sanksi pidananya. Kita sendiri sedang membuat Tim untuk melakukan penyelidikan, khusus hal tersebut,” tegasnya lagi.
“Jadi jangan coba-coba untuk menyampaikan informasi yang tidak benar. Saring informasi tersebut. Dewasa bermedsos, adalah mengetahui mana baik dan mana yang benar,” imbuh Iwan.
Iwan mengatakan demikian, lantaran dikhawatirkan, bagi yang tidak dapat menyaring informasi. Sehingga apa yang dilihat atau dibaca melalui medsos dianggap benar. “Itu yang berbahaya, maka dari itu kita bentuk Tim. Yang postingan negatif berdampak pada kehidupan sosial masyarakat. Terus yang memprovokasi akan kita tindak,” bebernya.
Lanjut Iwan, dirinya meminta untuk informasi-informasi yang menyebabkan perselisihan, mengganggu Kamtibmas terlagi provokatif untuk tak disebarkan medsos. “Termasuk informasi-informasi bersifat SARA,” katanya.
Kapolresta mengajak seluruh masyarakat, untuk menggunakan medsos secara positif. “Kamtibmas ini adalah tanggung jawab kita semua, yang mengganggu Kamtibmas ada sanksi pidananya,” pungkas Kombes Iwan Imam Susilo.
Reporter: Achmad Munzirin
Editor: Kiram Akbar