
eQuator.co.id – Pontianak-RK. Untuk kesekian kalinya Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kalbar bersama Bea Cukai (BC) Entikong mengungkap masuknya sabu-sabu dari negeri jiran. Kali ini, dalam proses pengungkapan penyelundupan barang haram itu, seorang warga negara Malaysia tercyduk (istilah kekinian terciduk/tertangkap).
Sayangnya, pria bernama Chung Soon Teck yang disandikan BNN sebagai alfa tango (AT) itu mencoba kabur setelah ditangkap. Mau tak mau, petugas BNNP Kalbar menembaknya. Dan, matilah dia. AT merupakan penjual dadah (narkotika) tersebut. Ia menjualnya kepada komplotan penyeludup sabu-sabu Indonesia di Kalbar yang berjumlah tiga orang. Mereka masing-masing bernama Fadli (FD), Sahabudin (UD), dan Heri Sakimin Sukamto Kayat (HS).
“Adanya pengungkapan ini, karena Bea Cukai, kepolisian, TNI, Imigrasi yang ada di sana sudah melaksanakan pemantauan terhadap orang yang dicurigai,” tutur Kepala BNNP Kalbar, Brigjen Pol Nasrullah, saat rilis pengungkapan penyelundupan sabu-sabu tersebut di kantornya, Jalan Parit Haji Husin II, Pontianak, Senin (20/11).
BNNP Kalbar, Nasrullah menyatakan, sudah mengendus bakal ada transaksi sabu-sabu dalam jumlah lumayan yang akan masuk ke Kalbar melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, pada Jumat (17/11). Pihaknya segera mengkoordinasikan hal tersebut dengan lembaga-lembaga negara lainnya di Entikong.
Tiga WNI, FD, UD, dan HS, diketahui masuk negeri jiran pada Rabu (15/11). Usai transaksi sabu-sabu 3 kilogram di Malaysia, mereka kembali ke Indonesia. Tapi, FD dan UD tidak membawa narkotika yang telah dibelinya tersebut.
“Hari Jumat itu ada dua orang dicurigai, ditangkap lah FD dan UD, namun saat itu barang bukti belum ada pada mereka,” tutur Nasrullah.
Dari UD, petugas mendapat informasi keberadaan HS. HS lah yang membawa sabu-sabu tersebut menggunakan mobil berplat Malaysia. UD sendiri mendapat jatah uang Rp20 juta perkilonya. Sedangkan HS mendapatkan upah dari UD. FD berperan sebagai pembeli, dia lah yang mengeluarkan modal untuk membeli sabu-sabu itu.
“HS kita tangkap, setelah diperiksa, baru ditemukan sabu sebanyak tiga kilo itu di dalam mobil, disimpan di saringan angin,” beber Nasrullah.
Lanjut dia, tiga orang yang kini telah ditahan dan berstatus tersangka penyelundupan narkotika itu diinterogasi lagi. Didapatkan informasi akan ada narkoba masuk lagi sebanyak 10 kilogram. BC, Imigrasi, dan aparat keamanan yang ada di Entikong menindaklanjuti kabar tersebut dan menunggu kedatangan AT dari Malaysia. Sabtu (18/11), yang ditunggu pun datang.
“Namun, pada saat AT masuk border, barang yang diinformasikan itu tidak ada,” ujarnya.
Setelah berhasil meringkus AT, pada Sabtu malam, dibantu anggota Polsek Entikong, tim BNNP Kalbar membawanya bersama tiga tersangka lain dan barang bukti menuju Pontianak. Keterbatasan anggota yang mengawal saat dalam perjalanan menuju Pontianak menjadi kesempatan AT melakukan perlawanan. Tindakan tegas pun diambil, AT tewas ditembus peluru (selengkapnya lihat grafis).
“Anggota yang kelelahan karena bertugas selama tiga hari, AT memanfaatkan kelengahan anggota yang mengawal, AT mencoba melarikan diri sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan ia meninggal dunia,” papar Nasrullah.
AT, ia membeberkan, sudah enam kali masuk ke Kalbar. “Kita menganggap para penjahat banyak yang “tiarap”, namun kenyataannya kelompok lain beraksi memanfaatkan kelengahan aparat, peralatan, jumlah personel, kemampuan, dan sebagainya, yang menjadi kesempatan jaringan kejahatan menyelundupkan narkoba,” paparnya.
Kata Nasrullah, dalam melaksanakan tugas, tidak ada satu instansipun yang bisa bekerja sendiri. Apalagi pengungkapan narkotika yang merupakan musuh bersama. Dia menegaskan, pihaknya berkomitmen melaksanakan tugas seoptimal mungkin dengan segala kekuatan dan peralatan yang memang sangat terbatas.
“Yang kita harapkan, Kalbar tidak sebagai lumbung peredaran narkotika di wilayah Indonesia. Kami berharap peran masyarakat juga turut membantu memeranginya,” pungkasnya.
Senada, Kepala Kantor BC Entikong, Dwi Yogyastara. Pengungkapan penyelundupan narkotika 3 Kg ini disebutnya sebagai wujud sinergi aparat pemerintah yang sama-sama mempunyai kewajiban.
“Ini informasi dari BNN kita tindaklanjuti,” ujarnya kepada wartawan, usai rilis di kantor BNNP Kalbar. Pihaknya, lanjut dia, membackup BNN. Mulai dari menarik kendaraan dari PLBN Entikong sampai membawa kendaraan pembawa sabu-sabu itu ke kantor BC dan memeriksanya.
Terkait pengawasan barang di PLBN, dia mengakui pihaknya memiliki banyak keterbatasan. Adanya anjing pelacak pun bukan jaminan.
“Sebenarnya yang paling urgen itu kayak X Ray dipasang di sana. Tapi, itu butuh biaya mahal. Tahun ini rencana diusulkan ke pusat (pengadaannya),” beber Dwi.
Jika hanya mengandalkan personel BC Entikong saja, menurut dia, penangkapan narkotika sebenarnya cuma untung-untungan. Namun demikian, bukan berarti pihaknya tidak pernah menggagalkan penyeludupan barang haram itu.
“Tahun ini kita bukan nihil sama sekali, ada empat kali nangkap, tangkapan kita juga lumayan sekitar 25 kilogram,” tegasnya.
Ia menganalisa, bisnis narkotika betul-betul menggiurkan. Sehingga para pelaku kejahatan ini melakukan berbagai cara dan berani menanggung risiko.
“Dan, barang di sana murah, ada perbedaan harga sehingga ini menggiurkan. Sehingga memang harus ada tindakan tegas terhadap para penyelundup narkotika,” tutup Dwi.
Laporan: Ambrosius Junius
Editor: Mohamad iQbaL