Warga Dua Desa Tolak Peternakan Babi

Peternak Janji Pengosongan Kandang

Kandang babi di Desa Malikian, Kecamatan Mempawah Hilir yang dijanjikan peternak akan dikosongkan dalam waktu 5 hari. Ari Sandy

eQuator.co.id – Mempawah-RK. Tidak hanya masyarakat lima dusun di Desa Malikian, Kecamatan Mempawah Timur yang mengeluhkan peternakan babi mencemari parit. Protes juga dilayangkan masyarakat Desa Semudun, Kecamatan Sungai Kunyit.

Seperti diberitakan Rakyat Kalbar, Senin (15/1), penolakan masyarakat Desa Malikian dibuktikan dengan membubuhi tanda tangan dalam surat pernyataan, setelah menggelar musyawarah. Pasalnya, limbah dan kotoran dari kandang peternakan tersebut dialirkan ke parit. Sementara warga memanfaatkan parit tersebut sebagai sumber air bersih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti mandi, mencuci dan untuk wudhu bagi warga Muslim.

Sementara itu, Kepala Desa Semudun, Yusuf YK mengungkapkan, telah mengadakan pertemuan dengan dinas terkait dan menghadirkan masyarakat serta peternak babi dari Desa Semudun. Mengingat permasalahannya serupa, masyarakat Desa Malikian juga dihadirkan dalam pertemuan di Kantor Desa Semudun, Selasa (16/1).

Yusuf mengungkapkan, pertemuan tersebut sempat diwarnai kesalahfahaman hingga nyaris terjadi pertikaian. Namun tak saling adu jotos, karena cepat diantisipasi Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Semudun yang turut hadir dalam pertemuan tersebut. “Sempat terjadi cekcok mulut dalam pertemuan ini, karena ketersinggungan warga Desa Malikian mendengar perkataan dari salah satu peternak babi di Desa Semudun yang seakan menyalahkan tindakan warga Desa Malikian memprotes keberadaan peternakan babi,” ungkapnya.

Masyarakat mengeluhkan limbah kotoran ternak yang dialirkan ke parit. Padahal, warga memanfaatkannya untuk kebutuhan sehari hari sebagai sumber air bersih. “Dari pertemuan tersebut, semuanya dapat terselesaikan dan sudah saling memaafkan,” tegas Yusuf.

Pertemuan telah menyepakati penyelesaian masalah limbah dari peternak babi di Desa Semudun, Kecamatan Sungai Kunyit yang mengalir dan mencemari hingga ke kawasan parit utama Desa Malikian, Kecamatan Mempawah Hilir.

Diketahui sumber air parit yang digunakan masyarakat Malikian terletak berdampingan antara dua desa yang berbatasan langsung di dua kecamatan tersebut. “Jadi aliran air berbatasan dengan sungai kecil, yang airnya menjadi penopang kebutuhan sehari-hari bagi warga,” paparnya.

Menurutnya, dari kunjungan ke lokasi peternak babi di Desa Semudun terdapat 15 kandang ternak babi rumahan yang berbeda-beda. Namun, hanya 4 kandang yang berdekatan dengan parit utama di Desa Malikian dan Desa Semudun. “Dalam pertemuan tersebut, akhirnya menemukan jalan tengah. Untuk empat kandang tersebut diminta dikosongkan dalam waktu lima hari, yaitu batas akhir hingga tanggal 21 Januari 2018 mendatang. Kesepakatan tersebut telah disetujui oleh kedua pihak yang disaksikan Polisi dan TNI,” ungkapnya.

Dia mengatakan, untuk menjaga keamanan dan ketertiban, diharapkan para peternak bisa menaati peraturan yang berlaku di Kabupaten Mempawah. “Semoga masyarakat kami di Desa Semudun dengan adanya peristiwa ini bisa semakin menaati peraturan yang ada, dan jangan mengganggu kepentingan masyarakat umum, serta saling menghormati antar sesama,” harapnya.

Sementara itu, Kasi Produksi Ternak Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Mempawah, Sumiyanto mengatakan, mengenai adanya laporan dari kepala desa mengenai limbah dari kandang babi yang diduga mencemari parit utama di Desa Malikian dan Desa Semudun, instansinya langsung melakukan peninjauan ke lapangan. “Secara teknis, kita hanya menyarankan agar para peternak babi membuat kolam dan penampungan kotoran, agar tak mencemari lingkungan masyarakat. Namun, karena ini permasalahan non teknis itu tergantung dari kesepakatan masyarakat yang terkena dampak dari peternakan babi,” jelasnya.

Dia mengatakan, kandang babi yang diduga mencemari lingkungan berdasarkan hasil pantauan dan kesepakatan warga, totalnya ada delapan kandang. Masing-masing empat kandang di Semudun dan Malikian. “Dari hasil pertemuan sudah sepakat, bahwa empat kandang babi yang terletak tak jauh dari aliran parit segera dikosongkan hingga tenggat waktu yang telah ditentukan,” pungkasnya.

 

Reporter: Ari Sandy

Editor: Yuni Kurniyanto