eQuator.co.id – SEKADAU. Kasus penipuan oleh biro umroh abal-abal, kerap terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Kondisi serupa diharapkan tidak terjadi di Kabupaten Sekadau.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sekadau, Tengku Indra Kusuma ikut angkat bicara terkait hal ini. “Kita harapkan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam memilih Biro Umroh,” kata Tengku, belum lama ini.
Tengku mengatakan, masyarakat tidak boleh begitu saja mempercayai Biro Umroh. Harus dilihat dulu apakah Biro Umroh tersebut benar-benar kredibel dan bukan penipuan.
Indra menegaskan, di Sekadau ada tiga Biro Umroh yang terdaftar. Hanya saja ia tidak menyebutkan secara detail biro-biro tersebut.
Dilanjutkannya, untuk melihat apakah Biro Umroh itu kredibel atau tidak, bisa dilihat dari beberapa faktor. Salah satunya, apakah juga terdaftar secara legal.
“Karena itu, bagi masyarakat yang hendak menunaikan ibadah Umroh, juga bisa bertanya ke kita (Kemenag, red),” sambungnya.
Di lain sisi, masalah pembiayaan umroh, juga harus masuk akal. Di Kemenag, ada standar biaya umroh yang cukup masuk logika.
“Kalau dibawah Rp 15 juta atau Rp 20 juta, mungkin diragukan,” pungkas Tengku. (bdu)