Wahai Kadis, Anda Bisa “Dikudeta” Anak Buah

Kursi Panas Kepala SKPD di Pemkot Pontianak

H. Sutarmidji

eQuator – Tidak gampang jadi pejabat teras Kota Pontianak. Sudahlah reshuffle di “Kabinet Kerja” besutan Walikota Sutarmidji kerap terjadi, kini kursi yang diduduki Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di jajaran Pemkot Pontianak itu semakin panas. Terkini, staf Sang Kepala Dinas bisa mengusulkan langsung ke walikota jika atasan langsungnya tersebut berkinerja buruk.

“Atasan yang tidak mampu mengajak stafnya melakukan inovasi, maka stafnya bisa minta pimpinannya diganti. Ini jangan sampai terjadi, sinergi dan koordinasi yang baik di suatu SKPD itu penting,” ujar Sutarmidji, kepada Rakyat Kalbar, di kantornya, belum lama ini.

Wanti-wanti yang layak diacungi jempol dari pemilik akun Twitter @BangMidji itu ditujukan khusus kepada kepala dinas yang jarang masuk kantor dengan berbagai macam alasan. Begitu juga dengan oknum pejabat yang terlibat pelanggaran hukum.

“Jangan jual seragam untuk kepentingan pribadi, jangan sampai ini terjadi di jajaran pemerintah Kota Pontianak,” tegasnya.

Dari catatan Sang Walikota, sepanjang 2015 memang terdapat beberapa kasus hukum yang melibatkan jajarannya. Perkara-perkara tersebut menyebabkan Si Pejabat harus berurusan dengan penegak hukum maupun Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pontianak.

“Saya mengapresiasi pada jajaran Pemkot Pontianak yang sudah mengabdikan dirinya, walaupun masih ada sebagian kecil yang masih tidak menyadari bahwa harusnya memberikan pelayanan pada masyarakat, tapi justru anggota lain (BKD) repot mengurus dia,” cetus Midji.

Nah mau tidak mau, ia melanjutkan, pihaknya terpaksa ikut arus. “Mengurus dia dengan penegak hukum, Narkoba, masalah lain yang menyangkut pibadi. Itu (Si Oknum) tidak pas sebenarnya menjadi anggota Korpri (Korps Aparatur Sipil Negara/ASN, red),” paparnya.

Padahal, menurut Midji, BKD tidak perlu mengurus masalah-masalah seperti yang ia sebutkan. “Hanya saja, itu terjadi sehingga harus ditegakkan dan harus dilakukan tindakan-tindakan,” terang dia.

Baginya, 2015 merupakan tahun prestasi, banyak award yang diperoleh Pemkot Pontianak. Sayang, imbuh Midji, kerja keras itu justru dirusak ulah segelintir oknum pegawai yang terlalu bangga dengan seragamnya, yang berbuat di luar batas. Ia berharap, kasus-kasus yang melibatkan jajarannya tersebut tidak terjadi lagi di tahun mendatang.

“Berikan pilihan untuk melakukan perbaikan. Tapi kalau sudah tidak bisa diperbaiki, apa boleh buat. Dia (Si Oknum) tidak boleh lagi menyandang status Anggota Korpri,” lugasnya.

Ia mengingatkan, seperti yang diprogramkannya, akan ada kenaikan gaji bagi para ASN tahun depan. Peningkatan pendapatan itu tentu harus dibarengi dengan kinerja pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

“Saya minta semua SKPD melakukan inovasi yang betul-betul bisa memberikan pembaharuan dalam pelayanan. Kedepan, peningkatan insentif yang diperoleh, sesuai dengan kemampuan SKPD melakukan inovasi,” demikian Sutarmidji.

Dari Jalan Sultan Abdurrahman nomor 1 A, pernyataan Walikota Pontianak didukung Anggota Dewan yang berkantor di sana, H. Suarmadjat. “Kita apresiasi Pak Wali (Sutarmidji,red) menyampaikan itu, jadi kepala dinas bisa lebih serius dan bersama-sama dalam memajukan Kota Pontianak di segala lini,” pujinya.

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Pontianak ini juga memuji besarnya hati Sutarmidji yang mengakui masih ada PNS di jajarannya yang sibuk sendiri dengan urusan pribadi. Ia menanti penerapan dari statement Orang nomor satu di jajaran Pemkot Pontianak selama dua periode itu.

“Bagi mereka yang tidak menjalankan tugas dengan baik, semisal jarang ke kantor, tidak ada terobosan untuk perubahan, mereka itu diganti saja. Cari yang mau bekerja, dan saya pikir masih banyak ASN lain yang mau bersungguh-sungguh,” lanjutnya.

Meski memuji, Suarmadjat tetap mengingatkan agar Sutarmidji tidak mentolerir pegawainya yang terlibat masalah hukum. Tentu, agar menjadi pelajaran bagi ASN lainnya supaya tidak melakukan tindakan serupa.

“Seperti beberapa kasus belakangan ini, ada yang terlibat Narkoba, penipuan, penganiayaan kepada warga, bahkan guru yang melakukan perbuatan cabul. Semacam itu jangan dibela, proses sesuai hukum sekalipun harus mencopot baju pegawai pemerintahannya,” tutup dia.

Laporan: Gusnadi

Editor: Mohamad iQbaL

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.