eQuator.co.id – Pontianak-RK. Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kalbar, memprihatinkan Wakil Gubernur (Wagub) Drs. Christiandy Sanjaya, SE, MM.
Berdasarkan laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Kalbar, sejak Januari hingga April 2016, tercatat sebanyak 30 pengaduan kejahatan terhadap anak. Bahkan 13 kasus diantaranya, kejahatan seksual terhadap anak.
“Kondisi tersebut sangat memprihatinkan. Pemerintah telah memikirkan dan mengambil tindakan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang merugikan anak,” ungkap Christiandy saat membuka Forum Anak Daerah Kalbar 2016 di ruang Tengkawang, Gardenia Resort and Spa, Kubu Raya, Selasa (17/5) malam.
Anak merupakan amanah dan karunia Tuhan yang senantiasa harus dijaga. Didalam diri mereka melekat harkat, martabat dan hak-hak sebagai manusia yang harus dijunjung tinggi. Hak asasi anak merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM), termuat dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Konvensi PBB tentang hak-hak anak.
“Dari sisi kehidupan berbangsa dan bernegara, anak adalah masa depan bangsa. Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, berpartisipasi, serta berhak atas perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi serta hak sipil dan kebebasan,” jelas Wagub Christiandy.
Namun pada kenyataannya, anak sering menjadi pihak yang tidak diperhitungkan, suara dan kepentingannya. Anak menjadi kelompok yang rentan terhadap perdagangan orang, kekerasan eksploitasi dan bentuk-bentuk kekerasan lainnya. Selain rentan menjadi korban kejahatan, anak dengan kondisi psikis yang belum stabil, juga kerap menjadi pelaku kejahatan seksual.
“Sebagai orang dewasa, sering melupakan bahwa anak juga mempunyai hak untuk bersuara. Mempunyai hak untuk berpartisipasi menyampaikan pendapat, gagasan dan perasaannya,” ujar Christiandy.
Wagub menjelaskan, Forum Anak Daerah Tingkat Provinsi Kalimantan Barat telah dilaksanakan secara regular sejak tahun 2009. Ini merupakan wujud fasilitasi bagi anak untuk membangun kemitraan dengan unsur pemerintah dan organisasi masyarakat. Mendiskusikan masalah-masalah anak di Kalbar, selanjutnya menjadi rekomendasi bagi pemerintah daerah. “Bahkan pemerintah pusat,” tegas Christiandy.
Wagub juga menyampaikan apresiasinya atas penyelenggaraan Forum Anak Daerah Tingkat Provinsi, diikuti para perwakilan Forum Anak Daerah dari seluruh kabupaten/kota se-Kalbar. “Sehingga diharapkan nantinya, akan dapat menjadi fasilitator anak untuk berbagi pengalaman dalam memasyarakatkan hak anak kepada teman-teman lain di daerahnya,” katanya.
Wagub juga mengingatkan kepada peserta Forum Anak Daerah, jangan sampai terlibat Narkoba. Karena kejahatan sering terjadi akibat dari barang haram, seperti ekstasi, ganja dan sabu. Dia juga berharap, anak tidak terlibat dengan pergaulan bebas, minuman keras (Miras) ataupun berbagai bentuk fornografi. Karena hal itu sangat tidak baik. “Apalagi bagi anak-anak yang memiliki masa depan cerah, sebagai harapan bangsa,” ungkap Christiandy.
Terpisah, anggota DPRD Kota Singkawang, Dido Sanjaya, SH mengatakan, perlu pencegahan terhadap tindakan asusila, pemerkosaan atau kekerasan seksual terhadap anak bawah umur dan wanita. Pencegahan kekerasan seksual wanita juga paling terpenting dan harus disosialisasikan dalam mengurangi tindak kriminal.
“Kita tentunya mengimbau masyarakat untuk harus terus waspada. Kejahatan bisa terjadi di manapun dan menyangkut dengan individu,” ujarnya.
Dia mengatakan, agar kasus kekerasan seksual tidak terjadi, maka perempuan jangan memancing menggunakan pakaian pendek. “Pendidikan dan pengawasan anak dari orangtua juga sangat diperlukan,” tegas Dido.
Dido mengaku prihatin kasus kekerasan seksual yang terjadi terhada anak. Apalagi sudah merambah diberbagai daerah di Indonesia. “Kita ini sudah memasuki krisis moral. Pemerintah harus tanggap dan cepat menyikapinya,” ungkap Dido.
Laporan: Isfiansyah, Suhendra
Editor: Hamka Saptono