Wabup Ngaku Siap Antisipasi Banjir

PU Baru Mau Susun Perencanaan Konsep Drainase Kota

Longsong yang terjadi beberapa pekan lalu sesat setelah hujan lebat. kiram akbar

eQuator – SANGGAU-RK. Hujan deras yang melanda kabupaten Sanggau dalam beberapa hari ini menjadi kekhawatiran tersendiri. Pasalnya, beberapa kecamatan rentan terjadi banjir jika memasuki musim penghujan.
Bahkan bajir besar terjadi pada 2014 lalu di kecamatan Bonti, dengan ketinggian air yang mencapai lebih dari dua meter. Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot mengaku tak mau itu kembali terjadi. Ia mengaku Pemda Sanggau siap mengantisipasi bencana yang hampir tiap tahun melanda itu.
“Kita sudah siap, apakah itu asap, longsor maupun banjir. Kalau banjir itu rutinitas, bukan hal yang terlalu luar biasa. Yang luar biasa ini kan asap, karena kiriman dari daerah lain. Jadi mau tak mau kita seperti dikejar hantu. Soal banjir ini, para Camat harus mewaspadai daerah-daerah yang dianggap rawan banjir dan longsor,” katanya.
Lantaran hampir terjadi tipa tahun, selain Camat, Badan Penanggulangan Bencana Derah (BPBD) juga diminta siap siaga. Bahkan ia mengaku dana tak terduga yang disiapkan sekitar satu milyar Rupiah. “Tapi kemarin (dana itu, red) sudah berkurang. Antisipasi ini kan jelaslah dari lembaga-lembaga yang membidangi itu seperti BPBD dan Camat. Tapi ndak juga kita bisa menahan harus tidak banjir,” katanya.
Berbeda dengan Wabup yang menyatakan kesiapannya, Kepala Dinas PU Sanggau, Abang Syafaruddin justeru mengaku baru akan menyusun konsep drainase kota. Seperti diketahui, 2014 lalu beberapa wilayah kota Sanggau banjir lantaran tersumbatnya drainase. “Baru dibuat perencanaan menyeluruh. Ya nanti kita melibatkan konsultan untuk merencanakan itu,” akunya.
Khusus drainase di jalan negara, ia mengaku kesulitan lantaran kewenangan ada pada pemerintah pusat. Sementara untuk kawasan pasar, ia mengaku tengah mengupayakannya. “Kalau tak mampu tahun ini, tahun depan. Mudah-mudahan tak terjadi banjir tahun ini. Kita sedang menyusun perencanaan menyeluruh,” akunya.
Disinggung soal pembangunan ruko yang tak mengindahkan drainase, Dinas PU selama ini telah memberikan imbauan. Namun untuk tindakan selanjutkan merupakan kewenangan Satpol PP.
“Dalam IMB itu kan sudah diingatkan. Tapi kewenangan membongkar itu bukan kewenangan kita (Dinas PU, red),” pungkasnya. (KiA)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.