eQuator.co.id – Pontianak-RK. Rusmiati alias Dona (17) yang mengendarai sepeda motor sambil telanjang di sepanjang jalan Ahmad Yani I, Pontianak, kini sudah diserahkan ke Rumah Sakit Jiwa Daerah Sungai Bangkong, Kalimantan Barat untuk menjalani pemeriksaan psikis dan kejiwaan. Hasil pemantauan dan pemeriksaan awal, Dona sebatas dicurigai mengalami gangguan jiwa.
Direktur Rumah Sakit Jiwa Daerah Sungai Bangkong, dr Ferry Safariadi ditemui di ruangannya, Selasa (17/1/2017) sore menjelaskan, Senin (16/1/2017) malam, pihaknya telah menerima Dona yang diantar oleh Dinsos Kota Pontianak.
“Kita terima di ruang gawat darurat. Sudah dilakukan pemeriksaan oleh dokter jaga. Oleh dokter jaga diputuskan pasien perlu dirawat inap untuk dipantau perkembangan kondisi psikis atau kejiwaannya,” kata Ferry.
Dia menjelaskan, informasi terakhir dari perawat, kondisi kejiwaan Dona sudah mulai membaik setelah diberikan penanganan awal. Sudah ada perubahan dari sejak awal ia diserahkan ke RSJ. “Responnya baik, kemudian berbicaranya sudah baik,” ujarnya.
Tetapi, kata Ferry, kondisi saat ini tidak memastikan kejiwaan Dona seutuhnya. Karena dalam menguji kondisi kejiwaan seseorang, perlu waktu pemeriksaan atau pemantauan yang cukup lama. “Sekitar dua minggu dipantau, kita baru bisa tentukan apakah dia punya gangguan jiwa berat, ringan, sedang atau tidak. Karena bisa saja hari ini membaik, besok berubah lagi,” terangnya.
Namun, kata Ferry, Dona memang dimungkinkan mengalami gangguan jiwa jika dilihat dari gejala atau kecurigaan sementara. Faktor kecurigaan itu dilihat dari aksi heboh yang dilakukannya beberapa hari yang lalu. Termasuk dari tutur bicaranya, perilakunya dan rasa ketakutan atau halusinasinya saat dokter menginterogasinya.
“Secara normal, rasanya tidak mungkin orang normal bisa berkelakuan seperti itu (bermotor sambil telanjang). Ini menjadi salah satu faktor kecurigaan kita bahwa dia sudah mengalami gangguan jiwa. Karena dia melawan kaedah-kaedah masyarakat. Ada hal lain menjadi faktor kecurigaan kita,” tegas Ferry. (Ocsya Ade CP)
Baca selengkapnya di Harian Rakyat Kalbar, terbit edisi Rabu, 18 Januari 2017.