eQuator.co.id – Janji pengungkapan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) selama dua minggu sangat ditunggu oleh masyarakat. Lalu, bagaimana nasib penyelesaian kasus itu? Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan pun meyakini aparat kepolisian akan melakukan proses tersebut sebagaimana yang ditekankan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Presiden kan sudah sampaikan kalo kasus ini harus diselesaikan secara cepat, tepat, dan transparan. Dan pastinya saya juga harus memenuhi rasa keadilan dalam proses hukum itu,” kata Zukifli dalam Silaturahmi Nasional dan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PAN di Jakarta, Minggu (13/11).
Ketua MPR RI menegaskan bahwa aksi damai pada 4 November lalu atau dikenal dengan istilah 411 untuk menuntut dihukumnya Ahok karena melakukan penistaan agama tidak akan membuat keutuhan bangsa terganggu. “Saya sangat yakin aksi tersebut tak akan mengganggu kebhinekaan negeri ini. Dan saya juga selaku Ketua MPR, pekerjaan sehari-harinya adalah membangun wawasan kebangsaan. Kita ini saudara walaupun berbeda. Kalau ada yang melanggar kebhinekaan pasti akan kita luruskan,” tegasnya.
Meski begitu, dia mengibaratkan aksi 411 adalah aksi solidaritas umat Islam karena Al-Qurannya telah dihina. “Saya bertemu dengan salah satu pendemo yang usianya sudah tua, kenapa mereka mau ikut. Jawabnya mereka menyatakan bahwa kalau membaca Alqur’an saja mereka selalu berwudhu. Kok ini malah ada yang menghina. Jadi saya sangat memahami perasaan para pendemo itu,” tukasnya.
Sekjen DPP PAN Eddy Soeparno juga menegaskan bahwa partainya akan mempercayakan proses hukum terhadap Ahok kepada kepolisian. “Kita percayakan saja proses hukum yang ada. Saya percaya aparat kredibel dalam hal ini. Sebagaimana ucapan presiden yakni, agar cepat, tepat, transparan dan pastinya berkeadilan,” ucapnya.
Lalu, Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto turut menegaskan bahwa aksi 411 adalah aksi yang wajar dilakukan oleh umat beragama dimanapun berada jika agamanya dinistakan akan marah. “Ini bukan politisasi. Penistaan agama di pelosok manapun saya kira reaksinya sama karena ini menyangkut masalah keyakinan,” tegasnya.
Sementara, Presiden Jokowi dalam pidato Rapimnas PAN kembali mengulangi pernyataannya bahwa proses hukum penistaan agama yang dilakukan Ahok telah diserahkan ke aparat hukum. “Kalau ada masalah yang berkaitan dengan hukum ya sudah serahkan pada proses hukum. Bahkan sejak lama sebelum demo (4/11) saya juga sudah menyampaikan hal itu. Dan sebelum ada demo, kan juga ada pemanggilan saksi. Tapi kan memang ada prosesnya dan belum selesai,” tuturnya di depan ratusan peserta Rapimnas PAN.
Dia pun mengaku tak akan mengintervensi kasus tersebut. “Kalau saya mengintervensi ya tidak. Dan saya tidak mau seperti itu. Silakan saja diproses di wilayah hukum. Tetapi saya sampaikan bahwa kasus ini harus cepat, tegas, dan transparan. Mau ditambahi apalagi kata-katanya seperti itu,” ucapnya yang disambut kemudian tepuk tangan hadirin.
Jokowi merasa saat ini masyarakat sudah saling menghujat melalui media sosial (medsos). “Kita ketahui saat ini medsos mengajarkan tidak adanya kelembutan. Saling menghujat, mengejek, fitnah, dan provokasi. Saya ingin mengajak kader-kader PAN marilah kita meluruskan etika tata nilai Islami dan Pancasila,” pungkasnya. (dil)