Usai Nyoblos Pilkada Coblos Pacar di Hotel

Libur Pilkada Dipakai Buat Mesum

PASANGAN MESUM. Sebanyak 34 pasangan mesum yang terjaring razia tiba di Mapolres Temanggung. Magelang Ekspres

eQuator – Temanggung-RK. Rabu (9/12) ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di 265 daerah se Indonesia. “Bonus” libur ini tentu tak disia-siakan mereka yang ingin berwisata, silaturahmi atau sekadar nongkrong dengan teman-teman.

Begitu juga dengan 34 pasangan pasangan mesum yang diamankan aparat Polres Temanggung, dalam razia di hotel Kecamatan Pringsurat, Rabu (9/12) malam. Mereka memilih menggunakan libur pilkada untuk berduaan di kamar hotel, meski belum berstatus suami istri.

EM, salah seorang yang terjerat dalam razia tersebut mengaku diajak pacarnya untuk berduaan di hotel. Namun sebelum berangkat, warga Sukorejo, Kabupaten Kendal itu masih sempat memberikan suara di TPS dekat tempat tinggalnya.

“Sudah, tadi pagi sudah mencoblos. Setelah mencoblos saya diajak ke hotel itu sama pacar saya,” ungkapnya kepada Magelang Ekspres di Mapolres Temanggung kemarin.

Pengakuan serupa juga dilontarkan WR warga Kota Magelang. Dia bersama pasangan kecannya memang sengaja datang ke hotel itu untuk memadu kasih, setelah melakukan pencoblosan pada pemilihan walikota Magelang.

“Saya sudah lama pacaran sama pasangan saya ini, sudah tunangan. Kalau tidak dihotel mau dimana lagi mas,” ungkapnya sambil tersenyum.

Kasubag Humas Polres Temanggung AKP Henny Widiyanti juga mengamini bahwa melonjaknya angka pasangan mesum di wilayahnya berkaitan dengan adanya libur nasional pilkada. Menurutnya, banyak warga dari luar kota yang memanfaatkan hari libur mereka dengan berkunjung ke Temanggung.

Termasuk di antaranya para pasangan mesum tersebut, yang kebanyakan berasal dari luar wilayah Temanggung. “Ada yang dari Ambarawa, Sukorejo Kendal, Magelang dan beberapa daerah lainnya. Pasangan dari Temanggung hanya sebagian saja,” ujarnya.

Menurutnya, 34 pasangan mesum ini akan dikenai tindak pidana ringan (tipiring). Tidak ada hukuman penjara ataupun denda, mereka hanya akan didata dan kemudian akan dibina. (jpnn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.