Usai Bacok Istri, Hendri Coba Bunuh Diri

Pagi Berdarah di Setia Budi

ilustrasi.

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Pagi Senin (23/4), warga yang lalu lalang di Jalan Setia Budi, Kecamatan Pontianak Selatan, tiba-tiba berhenti tepat di rumah nomor 46 A. Rumah yang juga dijadikan sebagai tempat usaha jualan nasi kuning itu dikerumuni warga. Lantai rumah itu terlihat penuh darah. Rupanya, pagi sekitar pukul 07.20 WIB itu, terjadi pembacokan di rumah berlantai dua tersebut.

Pelaku dan korban, bukan orang lain. Melainkan pasangan suami istri. Entah apa yang dipikirkan Hendri Santoso hingga tega membacok istrinya, Agustini, dengan parang panjang. Usai membacok istrinya, lelaki 45 tahun ini mencoba bunuh diri. Meski pasangan suami istri yang dikaruniai tiga anak ini selamat, namun paman Agustini, Hendra meninggal dunia. Lelaki 65 tahun itu meninggal setelah serangan jantung ketika mendapati keponakannya dibacok.

“Saat kejadian, dalam rumah itu hanya ada tersangka, korban, bibi dan paman korban. Sementara tiga anak korban sudah berangkat sekolah,” kata Kapolsek Pontianak Selatan, Kompol Amad Mukhtar saat ditemui di Mapolsek, Senin (23/4).

Ia mengatakan, saat ini belum diketahui pasti penyebab yang membuat Hendri tiba-tiba tega membacok istrinya. Pihaknya, sambung Mukthar masih melakukan pendalaman kasus. Terhadap Hendri pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Lanjut Mukthar menjelaskan, mulanya saat mendapat kabar adanya pembacokan itu, anggota segera meluncur ke lokasi. Setibanya di sana, korban memang sudah banyak mengeluarkan darah dan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat bersamaan dengan Hendra.
Hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa sebelum adanya pembacokan itu, antara Hendri dan istrinya sempat terjadi cekcok. Bibi korban, Ayong (44) kala itu sudah berupaya melerai perkelahian dan berusaha mengamankan parang yang terus digenggam Hendri. Namun tidak berhasil.

“Ayong kemudian mengalami luka di tangan karena berupaya merebut parang yang dipakai Hendri untuk membacok korban,” jelas Mukthar.
Karena tidak berhasil, Ayong kemudian meminta bantuan Hendra, paman korban yang juga tinggal bersama di rumah itu. Saat Ayong meminta bantuan Hendra, Hendri sudah keburu membacok korban sebanyak tiga kali. Tepat mengenai di bagian kepala dan punggung. “Dua kali di bagian kepala dan satu kali di punggung. Korban mengalami korban luka serius,” ucap Mukthar.

Meski terlambat, Hendra yang mendengar teriakan minta tolong dari Ayong itu kemudian mendekat dan mengamankan parang dari tangan tersangka. “Hendra berhasil mengamankan parang dan kemudian tak lama ia pingsan,” kata Mukthar.
Melihat kondisi korban dan pamannya yang sudah tergeletak di lantai, Hendri kemudian melakukan percobaan bunuh diri dengan menusuk dirinya menggunakan pisau dapur. “Tersangka menusuk dirinya sebanyak dua kali di dada dan perutnya,” terang Mukthar.

Lantas, Hendri, Hendra dan Agustini segera dilarikan ke Rumah Sakit Kharitas Bhakti, Jalan Siam, Pontianak Selatan. Pasangan suami istri itu harus mendapatkan perawatan intensif, hingga saat ini. Sedangkan Hendra, tak dapat diselamatkan.

“Paman korban meninggal dunia setelah sempat mendapatkan pertolongan di Kharitas Bhakti karena menderita penyakit jantung,” kata Mukthar.

Kanit Reskrim Kapolsek Pontianak Selatan, Iptu Hulman Manurung menambahkan, berdasarkan keterangan pihak keluarga, diketahui bahwa Hendri diduga memiliki masalah perekonomian dan gejala depresi sehingga ia nekat melakukan aksi itu.

“Pelaku pernah dibawa ke salah satu rumah sakit untuk dilakukan pengobatan dan diberikan obat depresi,” katanya.

Meski demikian, kepolisian kata Hulman, masih belum bisa menyimpulkan motif dari pembacokan ini. Kepolisian masih mempelajari apa yang melatarbelakangi Hendri tega membacok istrinya tersebut.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas mengamankan barang bukti berupa parang yang digunakan untuk membacok istrinya dan pisau yang digunakan untuk melakukan percobaan bunuh diri.

Saat ini, Hendri sudah ditahan di Polsek Pontianak Selatan. Dia dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

Kakak korban, Jan juga menuturkan, selama ini ia tidak pernah mendengar adanya keribuatan antara adik dan iparnya tersebut. “Mereka satu rumah, tidak pernah kedegaran cekcok atau pertengkaran. Mereka akur lho, tidak ada konflik,” singkatnya.

Laporan: Andi Ridwansyah

Editor: Ocsya Ade CP