Urus Nomor Induk Pegawai Setelah Semua Klir

50 Instansi Umumkan Hasil Seleksi CPNS

Ilustrasi.NET

eQuator.co.id – JAKARTA-RK. Sejumlah instansi sudah mengumumkan hasil akhir seleksi calon pengawai negeri sipil (CPNS). Tahap berikutnya adalah pemberkasan nomor induk pegawai (NIP). Sampai kemarin, Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum melakukan pemberkasan NIP.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana menuturkan, sudah ada 50 instansi yang bisa mengumumkan hasil akhir atau kelulusan seleksi CPNS. ’’Perinciannya, 34 kementerian atau lembaga dan 16 instansi pemerintah daerah,’’ katanya kemarin (26/12). Namun, Bima tidak memegang data perincian nama instansi-instansi tersebut. ’’Saya cuma dapat laporan jumlah,’’ tuturnya.

Ada beberapa instansi yang secara resmi mengumumkan kelulusan CPNS di website masing-masing. Antara lain, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perindustrian, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Perpustakaan Nasional (Perpusnas), dan Badan SAR Nasional (Basarnas).

Sementara itu, instansi dengan lowongan CPNS besar seperti Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Agama (Kemenag), serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) belum mengeluarkan pengumuman hasil seleksi CPNS.

Lebih lanjut, Bima menuturkan, meski sudah banyak instansi yang mengumumkan kelulusan CPNS, proses pemberkasan NIP belum dijalankan. Dia menegaskan, skemanya adalah masing-masing instansi mengumumkan terlebih dahulu hasil seleksi CPNS. ’’(Setelah diumumkan, Red) kalau tidak ada keberatan, baru (dimulai proses, Red) pemberkasan NIP-nya,’’ tutur dia.

Bima mengatakan, BKN tidak bisa begitu saja menjalankan pemberkasan NIP. BKN mempertimbangkan kemungkinan ada peserta yang menyampaikan keberatan atau pengaduan.

Sebelum hasil akhir seleksi CPNS diumumkan oleh instansi masing-masing, sebelumnya dilakukan integrasi nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan nilai seleksi kompetensi bidang (SKB). Proses integrasi dua nilai tersebut dilakukan oleh BKN. Setelah selesai, data nilai dirilis oleh BKN ke instansi bersangkutan.

Dalam waktu dekat, bakal semakin banyak instansi yang mengumumkan kelulusan CPNS. Sebab, merujuk data resmi BKN, saat ini ada 77 instansi yang proses integrasi nilai SKD dan SKB-nya sudah di level 4. Level 4 adalah tahapan terakhir sebelum data integrasi nilai dirilis ke masing-masing instansi. (Jawa Pos/JPG)