Upaya Entaskan Kawasan Kumuh dan Kemiskinan

Pemkot Wacanakan Bangun Rusun di Pontianak Utara

ilustrasi.net

eQuator.co.idPONTIANAK-RK. Rasio pertumbuhan penduduk di Kota Pontianak semakin tinggi. Pemerintah Kota Pontianak menggalakkan pembangunan rumah susun (Rusun).

Ke depan , Pemkot mewacanakan pembangunan Rusun di kawasan Jalan Flora Batu Layang Kecamatan Pontianak Utara. Pembangunan Rusun ini menjadi salah satu upaya mengentaskan kawasan kumuh. “Terlebih Rusun ini memang sangat dibutuhkan masyaraka,” ujar Wali Kota Pontianak Sutarmidji, Senin (23/7).

Kendati begitu, Rusun yang dibangun harus berstandar. Pihaknya sudah meminta ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI Rusun yang dibangun harus bertipe 36. Agar memenuhi syarat bagi masyarakat berkeluarga dari sebagian besar variabel kemiskinan.
Tidak hanya bangunan saja yang menjadi sorotan, lokasi pun turut diperhatikan. Diprioritaskan mudah diakses, dekat dengan jalan poros serta hal lainnya yang dianggap perlu.
“Kalau dekat dengan pasar, jalan, serta sekolah, maka akan mempercepat dan memudahkan masyarakat dalam hal mobilitas,” tukasnya.
Juga yang akan dilengkapi sambungan PDAM. Supaya penghuni Rusun dan masayarakat sekitar tetap bisa menikmati layanan air bersih.
“Di situ juga akan dibangun booster PDAM, sehingga mereka juga bisa menikmati fasilitas air bersih. Itu untuk warga yang bermukim di rumah yang tidak layak huni,” pungkasnya.
Sebelumnya pria yang karib disapa Midji ini melakukan peletakan batu pertama pembangunan Rusun Jalan Nipah Kuning Dalam Kelurahan Pal Lima Kecamatan Pontianak Barat, Sabtu (21/7).
Menurutnya, penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) ini sebagai salah satu wujud pengentasan kemiskinan. Karen secara langsung dan tidak langsung, dari 14 variabel kemiskinan, delapan diantaranya adalah rumah.
“Pastinya delapan variabel sudah terpenuhi, maka tersisa enam variabel diantaranya pendidikan, kesehatan. Kalau mereka mengantongi BPJS dan Kartu Indonesia Pintar, maka dia sudah keluar dari kemiskinan,” paparnya.
Seseorang dikatakan tidak miskin, salah satu variabel yang menentukan adalah apabila seseorang bertempat tinggal di rumah dengan ukuran delapan meter persegi.
“Apabila rumah yang ditempati tipe 36, dengan jumlah anggota keluarga terdiri dari suami dan istri serta dua anak, dengan ukuran rumah 36 meter persegi maka keluarga itu sudah tidak termasuk dalam variabel itu,” ucapnya.
Menurutnya, biaya yang dianggarkan untuk pembangunan Rusun itu cukup besar. Maka yang dibangun nantinya benar-benar tepat sasaran. Artinya, orang yang menempati Rusun itu betul-betul miskin. Sebab pembangunan Rusun, selaras dengan pengurangan kemiskinan.
“Jangan sampai justru mereka semakin miskin dan jangan sampai orang yang berpenghasilan lebih dan punya kendaraan mobil yang menempati Rusun itu,” demikian Midji. (agn)