Ungkap 303 Kasus, Ciduk 400 Tersangka

Operasi Pekat Kapuas 2018

Ilustrasi-net

eQuator.co.idPontianak-RK. Jajaran Polda Kalbar masih melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2018. Operasi digelar sejak 11 hingga 24 Mei. Targetnya; kejahatan narkoba, senjata tajam/api, prostitusi, premanisme, perjudian, minuman keras dan perkelahian. Juga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dari sejumlah kejahatan tersebut, ada domain penindakan dan aspek pembinaan.

“TO (target operasi) ini menyangkut hal-hal yang terkait pembinaan. Baik secara preemtif, edukatif, preventif dan represif atau penindakan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Arif Rachman kepada sejumlah wartawan di Mapolda Kalbar, Selasa (22/5) siang.

Arif mencontohkan, jika saat operasi premanisme ditemukan senjata tajam, otomatis masuk dalam undang-undang darurat. Tetapi jika tidak ditemukan apa-apa, pelakunya hanya didata, dibina dan dipantau.

Sejauh ini, kepolisian berhasil mengungkap 303 kasus. Yang diamankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 400 orang. Sementara yang dilakukan pembinaan sebanyak 510 orang.

“Total yang diamankan dalam operasi ini, belum masuk ke dalam penyidikan, sebanyak 813 orang. Tersangka yang dimajukan ke dalam proses penyidikan 400 orang, dan yang kategori pembinaan 510 orang,” ulasnya.

Dikatakan Arif, kejahatan yang menonjol dalam operasi ini adalah kasus narkoba. Kejahatan ini menjadi prioritas utama dan atensi. Sering sudah disampaikan pimpinan Polri di Kalbar terkait hal ini. Dalam setiap kesempatan.

“Terungkapnya kasus-kasus ini menunjukkan bahwa Polri bergerak. Karena keaktifan kita. Kalau kita nggak aktif, tidak mungkin bisa terungkap,” tegasnya.

Kepada seluruh masyarakat, Arif mengajak bersama-bersama menjaga situasi Kamtibmas yang sudah kondusif ini agar tetap kondusif. Bijak saat bersosial media. Tingkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.

“Agar tidak menjadi korban kejahatan. Juga hindari berpakaian yang mencolok, jangan tinggalkan kunci kontak kendaraan saat diparkir, bila perlu dikunci ganda. Saat meninggalkan rumah pastikan dalam keadaan terkunci rapi,” imbaunya.

Laporan: Ambrosius Junius

Editor: Ocsya Ade CP