eQuator – Dewan Pengupahan Kabupaten Kubu Raya (KKR) telah menetapkan Upah Minimim Kabupaten (UMK) KKR untuk tahun 2016 dan sudah sudah disampaikan kepada Gubernu Kalimantan barat (Kalbar) untuk mendapatkan pengesahan.
“Tanggal 16 November lalu, Dewan Pengupahan Kubu Raya sudah melakukan rapat dengan beberapa pihal terkait dan sudah menetapkan berapa besaran UMK untuk tahun 2016 mendatang. Saat ini kita sudah menyampaikan kepada Bupati Kubu Raya untuk membuat surat rekomendasi untuk Gubernur Kalbar, dan kita tinggal menunggu penetapannya dari pemprov,” kata Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertran) KKR, Nursyam Ibrahim, kemarin.
Saat ditanya mengenai berapa besaran UMK Kubu Raya tahun 2016 mendatang, Nursyam mengatakan belum bisa menyampaikan hal tersebut, sampai menunggu hal itu ditetapkan oleh Gubernur Kalbar.
“Mengenai besarannya itu meruapakan suatu yang kursial dan belum bisa kita ungkapkan sekarang, karena kalau itu sampai harus diubah karena belum bisa ditetapkan oleh Gubernur atau ada angka yang berubah setelah penetapan, tentu ini menjadi bumerang bagi kita. Makanya, semua pihak untuk bersabar, sambil menunggu penetapan pasti oleh Gubernur Kalbar,” terangnya.
Nursyam menambahkan, sebelum melakukan rapat dengan Dewan Pengupahan, pihaknya telah melakukan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Kubu Raya untuk menetapkan UMK tersebut. “Terkait hasil survei tersebut, juga sudah dilakukan evaluasi. Hasilnya juga sudah dibicarakan saat melakukan rapat bersama di Dewan Pengupahan untuk menetapkan UMK Kubu Raya tahun 2016,” katanya.
Dari hasil survei itu juga, pihaknya juga melakukan pertemuan dengan pihak terkait lainnya untuk melakukan pembahasan penetapan UMK. “Survei tersebut kami lakukan karena hingga saat ini kita belum mendengar pengajuan usulan UMK Kubu Raya dari pihak pekerja. Karena memang sesuai aturan penetapan penetapan UMK itu sepakat direkomendasikan oleh Dewan Pengupahan yang terdiri dari unsur serikat pekerja, pengusaha dan pemerintah daerah melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja,” tuturnya. (sul)