Ubah Pancasila Jadi Pancagila, GP Diciduk Tim Siber Polda Kalbar

Postingan. GP menunjukan postingannya yang mengubah nama Pancasila menjadi Pancagila, Kamis (3/10). Humas Polda for eQuator.co.id

eQuator.co.id – Mempawah. Entah apa dalam pikiran GP, warga Desa Wajok Hilir, Kabupaten Mempawah. Pemuda 24 tahun ini nekad mengubah Pancasila menjadi Pancagila yang dipostingnya ke media sosial.

Tak ayal, GP pun menjadi buruan Tim Siber Polda Kalbar. Sebagai terduga tindak pidana ITE dengan melakukan penghinaan terhadap lambang negara Indonesia. GP dibekuk tanpa perlawanan di kediamannya, Rabu (2/10/2019).

Terungkapnya kasus ini berawal dari patroli media sosial yang dilakukan tim Subdit 5 Direktorat Reskrimsus atau Subdit Siber Crime Polda Kalbar. Dari patroli itu, petugas mendapati sebuah akun yang mengunggah Pancasila diubah menjadi Pancagila. Termasuk mengubah kalimat atau bunyi kelima Pancasila.

“Untuk mengamankan pelaku, tim berkordinasi dengan Polsek Siantan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Mahyudi Nazriansyah, Kamis (3/10/2019).

Usai ditangkap, GP langsung diperiksa kepolisian. Rencananya Subdit Siber Crime Polda Kalbar juga akan berkoordinasi dengan ahli bahasa dan pidana. “GP terancam dikenakan pasal Tindak Pidana ITE,” tegas Mahyudi. (and)