Tuntaskan Dugaan Korupsi Alkes RSUD Ade M. Djoen

Kapolres Sintang Perintahkan Kasat Reskrim Gelar Perkara

eQuator.co.id – Sintang-RK. Kapolres Sintang AKBP Suharjimantoro memastikan segera mungkin menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadan Alat Kesehatan (Alkes) dan Kedokteran di RSUD Ade M Djoen Sintang tahun anggaran 2014.

“Jika sudah ditangani, wajib segera kita tuntaskan kasus dugaan korupsi Alkes itu,” tegas Kapolres Suharjimantoro usai menggelar apel pengantar tugas di Mapolres Sintang, Rabu (18/5).

Kapolres memastikan akan segera mungkin mempelajari kasus dugaan korupsi Alkes Sintang. Bahkan, dirinya juga akan segera meminta Kasat Reskrim untuk melakukan gelar perkara terhadap kasus itu. “Saya sudah perintahkan Kasat Reskrim untuk melakukah gelar perkara,” ujarnya.

Menurut Kapolres, jika dari hasil gelar perkara kendalanya ada di pihak kepolisian, maka dia akan mengevaluasi secepat mungkin. Namun, jika kendalanya di intansi lain, maka segera dikoordinasikan. “Intinya, kasus yang sudah ditangani ini tetap harus dituntaskan, apalagi adanya kerugian negara,” tegasnya.

Ditegaskan AKBP Suharjimantoro, jajarannya tidak akan menerima intervensi dari mana pun, terkait penanganan suatu perkara tindak pidana korupsi. Pasalnya, dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi, jajarannya sangat berkomitmen untuk menyelamatkan uang negara yang telah disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Kita juga sudah diberi atensi oleh Kapolda Kalbar, untuk menuntaskan perkara tindak pidana korupsi,” jelas mantan Kapolres Mempawah itu.

Kapolres mengatakan, kehadiranya di Sintang mempunyai tanggungjawab mengawal proses pembangunan daerah. “Jika ada oknum yang bermain untuk merugikan kekayaan negara, maka akan kita lakukan penegakan hukum,” tegasnya.

 

Laporan: Achmad Munandar

Editor: Hamka Saptono