eQuator.co.id – Melawi-RK. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Melawi, Joko Wahyono mengungkapkan, pertengahan Mei 2018 mengusulkan pencairan tunjangan profesi guru triwulan pertama. Dengan jumlah penerima sebanyak 550 guru.
“Semua tunjangan profesi guru sudah kita usulkan. Dengan usulan tersebut mudah-mudahan hari ini sudah masuk ke rekening masing-masing guru melalui Bank Kalbar. Nantinya tunjangan profesi mendapatkan tiga bulan. Dengan besaran satu bulan gaji,” ujar Joko Wahyono di ruang kerjanya, Selasa (22/5).
Lebih lanjut, Joko menuturkan, usulan tunjangan profesi guru yang diusulkan Disdikbud hampir Rp7 miliar. Selain menyalurkan tunjangan profesi guru, Disdikbud juga menyalurkan tunjangan non sertifikasi kepada guru yang tidak memiliki sertifikat pendidik sebesar Rp250 ribu pada triwulan pertama. “Kepada sebanyak 900 orang lebih dengan total hampir Rp700 juta,” ulasnya.
Dalam pengurusan pencairan tunjangan profesi guru tidak dipungut biaya. Jika ada oknum-oknum yang mengatasnamakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Melawi jangan mudah dipercayai.
“Semuanya tidak benar terlebih lagi meminta biaya. Untuk semua tunjangan-tunjangan guru tidak ada biaya dalam pengurusannya. Semuanya gratis tidak dipungut biaya sepeser pun. Karena semuanya sudah menjadi tugas dan wewenang kami dalam mencairkannya,” terangnya.
Joko menuturkan, dana yang dikucurkan untuk tunjangan profesi guru bersumber dari dana APBN atau DAK Non Fisik yang dititipkan ke APBD Melawi 2018.
“Khusus tunjangan profesi guru dalam setahun totalnya kurang lebih Rp31 miliar. Sedangkan untuk tunjangan non sertifikasi pendidik kurang lebih Rp3 miliar,” ujarnya. (ira)