eQuator.co.id – Pontianak-RK. Tak hanya narkoba, mobil mewah pun diselundupkan dari Malaysia. Ini bukan kasus baru yang diungkap polisi. Diduga pemain mobil mewah ilegal asal jiran itu juga ada di Kota Pontianak.
Jajaran Intel Resmob Polda Kalbar menghentikan truk fuso bermuatan dua unit mobil sport mewah merek Porsche asal Malaysia. Mengelabui polisi, truk dilapisi karet dari ban bekas yang telah dipotong-potong. Kejelian petugas, upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan di kawasan Batu Layang, Pontianak Utara, Selasa (28/2) pukul 23.30.
“Seperti yang kita ungkap beberapa waktu lalu, mobil mewah diangkut pakai kontainer. Sekarang berubah lagi, menggunakan truk fuso. Mereka mencoba mengelabui petugas, seolah-olah sedang mengangkut karet,” ungkap Kombes Pol Mashudi, Direktur Reskrimsus Polda Kalbar kepada wartawan di Malpoda Kalbar, Rabu (1/3).
Kedua mobil mewah ini belum sempat sampai ke tempat tujuannya. Rencananya akan dikirim ke Jakarta melalui Pelabuhan Dwi Kora Pontianak. Truk yang mengangkut mobil itu pun langsung disita ke Mapolda Kalbar.
“Tadi malam kita telah mengamankan sopir dan kernet serta dua orang pengordernya. Untuk penerima order di Jakarta namanya kita sudah tahu,” ungkap Mashudi yang enggan menyebutkan nama mafia mobil mewah tersebut.
Mobil mewah tersebut dimuat dalam truk bernomor polisi BE 9304 GN plat kuning. Truk di parkir di halaman Mapolda. Pantauan Rakyat Kalbar, di dalam bak truk berbadan bongsor itu, dipasang kerangka-kerangka terbuat dari kayu yang tersusun rapi, saling bertautan satu dengan lainnya. Kemudian pada bagian lantainya digunakan untuk meletakkan karet dari ban bekas. Dilihat dari luar, truk tersebut seperti bermuatan penuh karet ban bekas.
Ketika dibongkar, truk itu berisi dua unit mobil mewah. Dibungkus plastik berwarna. Setelah dibuka, salah satu bungkusan berisikan mobil Porsche Carrera 4 berwarna merah.
Mashudi mengungkapkan, untuk mengirim satu unit kendaraan mewah tersebut melalaui kapal laut, menelan biaya yang cukup besar. “Untuk mengankutnya, Rp30 juta per mobil. Jadi dua unit itu Rp60 juta,” jelasnya.
Proses selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan fisik kendaraan. Polda akan berkoordinasi dengan Samsat dan Sat Lantas. Selain itu juga akan berkoordinasi dengan Bea Cukai, serta kepada saksi ahli. Sehingga akan diketahui pidana yang dilanggar.
“Kepastiannya nanti dari hasil pemeriksaan fisik nomor mesin, untuk menentukan mobil itu berasal dari negara mana. Di Samsat nanti apakah kendaraan jenis itu terdaftar di Indonesia. Kalau tidak ada, berarti itu memang dari luar. Di Bea Cukai, apakah ada bea masuknya,” jelas Mashudi.
Dua mobil mewah itu masuk ke Kalbar melalui pintu perbatasan antarnegara. Kedua mobil diangkut tanpa dilengkapi dokumen.
“Ini pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan dan Undang-Undang Perdagangan. Karena ini barang dari luar masuk ke Indonesia secara ilegal,” tegasnya
Dit Reskrimsus masih mengembangkan kasus ini. Sopir dan kernet truk masih diperiksa intensif. Termasuk pemilik truk juga ikut diperiksa. “Kalau memang sengaja dan tahu itu mobil ilegal, malah mencari keuntungan dalam mengangkut barang itu, berarti dia turut serta,” tegas Mashudi.
Biarpun bekas, mobil antik dan mewah menjadi daya tarik tersendiri di Indonesia. Tidak menutup kemungkinan perdagangan gelap ini merupakan sebuah sindikat.
“Memang jika dilihat dari namanya yang pesan mobil itu berbeda, tetapi bisa jadi mereka ini satu sindikat. Biasanya mobil langka seperti ini di Indonesia yang menjadi sebuah daya tarik,” ujar Dir Reskrimsus Polda Kalbar.
Laporan: Ambrosius Junius
Editor: Hamka Saptono