eQuator.co.id – Kubu Raya-RK. Seiring terus meningkatnya anggaran pembangunan, sehingga pemerintah desa harus transparan dalam penggunaan anggaran. Mulai dari Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD). Langkah itu penting dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan, sehingga masyarakat mengetahui serta ikut melakukan pengawasan pembangunan.
Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengungkapkan, saat ini kinerja pemerintah desa terus mendapat sorotan dari berbagai pihak. Mulai dari pembangunan infrastruktur, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa. Terutama BUMDes yang kini menjadi fokus perhatian.
“Saya berpesan kepada kepala desa agar serius dan penuh kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan yang diterima desa. Patuhi dan pedoman ketentuan yang mengatur dalam pengelolaan keuangan desa. Desa juga harus membuat pengumuman seperti baliho dalam menggunakan anggaran serta melalui pamlet,” ujar Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, Jumat (29/3).
Menurutnya, terkait penerapan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) di seluruh desa di Kabupaten Kubu Raya, yang telah dilakukan penyempurnaan pada aplikasi sistem pengelolaan keuangan versi sebelumnya. Dengan menggunakan aplikasi Siskeudes Versi 2.0. “Maka penggunaan nantinya tersistem, sehingga mudah diketahui,” terangnya.
Tak hanya itu, siskeudes sendiri merupakan sistem yang dibangun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 2015 silam. Sistem ini dibangun dalam upaya mengawal transparansi pengelolaan keuangan desa.
“Pengelolaan keuangan yang dimulai dari penyusunan dan perencanaan anggaran, pelaksanaan dan penatausahaan hingga laporan serta pertanggungjawaban akan dipermudah dengan menguasai aplikasi ini. Serta menghindari kemungkinan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan yang ada dalam APBDes,” ulasnya.
Reporter: Syamsul Arifin
Redaktur: Andry Soe